Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan adanya advokasi atau komunikasi bersifat persuasif akan mampu mengatasi miskonsepsi terkait transisi pembelajaran dari PAUD ke SD.

“Advokasi bertujuan untuk meluruskan miskonsepsi pembelajaran yang umum ditemukan di PAUD dan SD kelas awal,” katanya di Jakarta, Rabu.

Nadiem mengatakan selama ini masih terjadi miskonsepsi pembelajaran yang umum ditemukan di PAUD dan SD kelas awal yaitu diberlakukannya tes calistung ataupun ujian kelulusan di PAUD serta pemaknaan literasi numerasi yang sempit.

Selain itu, advokasi juga penting untuk mendorong suksesnya implementasi enam aspek kemampuan fondasi yang perlu diasah di PAUD dan SD.

“Kemampuan fondasi ini dibentuk melalui struktur kurikulum PAUD dan kurikulum pendidikan dasar,” ujarnya.

Adapun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Kemudian terkait kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi serta pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.

Ketua Bidang 1 Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) dan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Franka Makarim mengatakan penguatan proses pembelajaran serta transisi peserta didik PAUD ke SD yang berfokus pada pembinaan kemampuan fondasi anak itu tidak hanya sekadar akademik.

Kebijakan ini sejalan dengan misi yang diampu Bidang 1 OASE KIM yakni menguatkan ragam program terkait pengasuhan dan pendidikan karakter yang ada di Indonesia.

Baca juga: Mendikbudristek minta sekolah hilangkan tes calistung dari PPDB SD

Menurut Franka, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif namun juga kemampuan fondasi yang holistik sehingga kelak mereka akan memberi dampak positif bagi bangsa dan negara.

“Dengan adanya kebijakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan ini, mari kita saling mengadvokasi sekitar kita agar kebijakan ini bisa dijalankan bersama secara utuh dan berkesinambungan,” katanya.

Penasihat DWP Kementerian Agama dan anggota bidang 1 OASE KIM Eny Retno Yaqut Cholil menambahkan, program ini memiliki kesamaan tujuan dengan gerakan yang ingin memastikan peserta didik mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi secara utuh.

DWP Kemenag sendiri memiliki program pendidikan inklusif yang menekankan pada kolaborasi dan koneksi antarpimpinan satuan pendidikan, guru, orang tua, profesional dan pemegang kebijakan dalam mendukung peserta didik mendapat pendidikan berkualitas.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Lucia Royanto juga menekankan pentingnya advokasi sebagai tujuan pembelajaran yang dapat dibangun di PAUD maupun pendidikan dasar kelas awal.

“Keenam kemampuan fondasi anak didasarkan pada aspek perkembangan anak berdasarkan Profil Pelajar Pancasila yang harus diterapkan secara holistik,” tegasnya.

Baca juga: Nadiem: Transisi dari PAUD ke SD harus menyenangkan