Kairo (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Bahrain memanggil Kuasa Usaha Irak Moayad Omar Abdul Rahman lantaran melanggar norma diplomatik, menurut kantor berita pemerintah Bahrain pada Selasa waktu setempat.

Media pemerintah Bahrain juga melaporkan bahwa Rahman diberikan surat protes resmi atas "campur tangan (yang dilakukannya) dalam urusan dalam negeri Kerajaan tersebut". Namun, laporan media itu tidak memberikan informasi lebih lanjut.

Beberapa jam setelah pernyataan tersebut dirilis, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan akan mengembalikan Abdul Rahman ke Baghdad dan akan menempatkannya di markas besar Kementerian Luar Negeri Irak.

"Alasan dibalik keputusan ini adalah untuk memperkuat legasi diplomasi Irak sekaligus untuk menjaga norma-norma diplomatik," kata juru bicara pemerintah Irak.

Sumber: Reuters

Baca juga: Bahrain minta warganya tinggalkan Iran dan Irak segera