Medan (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Medan mengajak turis dari luar daerah untuk datang dan menghabiskan waktu di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada masa libur Lebaran 1444 Hijriah.

"Kami berharap wisatawan datang ke Medan. Semakin banyak, semakin bagus," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda Setiawan, di kantornya, Medan, Selasa.

Menurut Yuda, Medan memiliki banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi oleh pelancong, mulai dari tempat makan sampai bangunan cagar budaya.

Selain itu, Medan juga mempunyai sarana dan prasarana yang memadai. Akomodasi pun tergolong lengkap dengan tersedianya tempat penginapan termasuk hotel berbintang.

"Objek wisata andalan Medan itu berkaitan dengan kuliner, 'fashion', kriya dan belanja. Tidak kalah dari kota-kota besar lainnya," ujar Yuda.

Meski demikian, dia melanjutkan, ada beberapa lokasi wisata Medan yang masih direnovasi yakni kawasan Kota Lama, Kesawan, dan penangkaran buaya di Medan Selayang.

Akan tetapi, hal tersebut dipastikan tidak akan mengganggu perjalanan wisatawan menikmati suasana Kota Medan.

Peluang datangnya wisatawan dari luar daerah ke Medan selama masa Lebaran 1444 Hijriah semakin besar lantaran pemerintah memutuskan jadwal cuti bersama untuk merayakan hari raya umat Islam itu berlangsung tujuh hari, yakni 19-25 April 2023 atau lebih lama dari sebelumnya yakni 21-26 April 2023.

Adapun di Medan, terkait wisata selama bulan Ramadhan tahun 2023, pemerintah setempat telah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No. 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023.

Melalui surat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan agar pelaku usaha tempat hiburan malam seperti diskotek, klub malam, "live music", karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar tidak menjalankan usahanya pada 22 Maret-22 April 2023.

Kemudian, restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan juga minuman (food court) tidak boleh menampilkan pertunjukan musik, kecuali musik religi dengan pembatasan volume suara, serta tidak menjual minuman beralkohol. Mereka pun diimbau tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari.

Bobby Nasution lalu meminta semua camat di Medan supaya membuat posko ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Baca juga: Wali Kota Medan minta dukungan warga untuk kembangkan pariwisata
Baca juga: Genjot wisata medis, Medan Hospital Expo digelar