Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat pendapatan negara di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya pada periode Januari-Februari 2023 mencapai Rp405,5 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 43 persen dibandingkan periode sama tahun 2022. Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, di Manokwari, Senin, mengatakan peningkatan pendapatan negara ditopang oleh kinerja positif penerimaan pajak utama dan penerapan manajemen restitusi yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pendapatan APBN sudah mencapai 12 persen dari target 3,2 triliun selama tahun 2023," kata Adhiputranto saat menggelar konferensi pers Asset and Liability Committee (Alco) regional Papua Barat Februari 2023.

Ia menjelaskan realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp47,19 miliar, kemudian penerimaan pajak penghasilan nonminyak dan gas (PPh nonmigas) sebanyak Rp68,11 miliar.

Kinerja positif PPN dan PPnBM serta PPh nonmigas menjadi penyumbang terbesar pada pendapatan negara dari Januari-Februari 2023.

"Pendapatan negara diarahkan untuk tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan," ujar dia.

Dia melanjutkan, realisasi belanja kementerian/lembaga di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp682,9 miliar atau 8,41 persen dari total alokasi belanja tahun 2023.

Kinerja belanja kementerian/lembaga dari Januari-Februari 2023 meningkat 33,45 persen secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Peningkatan belanja terjadi pada belanja pegawai sebanyak 10,90 persen (yoy), belanja barang 53,59 persen (yoy), dan belanja modal 73,98 persen (yoy).

Untuk belanja pegawai, kata dia, pertumbuhan signifikan disumbang oleh pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sebanyak Rp748,78 juta atau tumbuh 499,48 persen (yoy), kemudian belanja barang dan persediaan barang tumbuh 112,92 persen (yoy).

"Belanja modal ditopang oleh pelaksanaan preservasi peningkatan kapasitas jalan Trans Papua dan pengembangan Bandar Udara Rendani Manokwari," kata Adhiputranto.

Selain itu, kata dia, penyaluran TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) dari pemerintah pusat ke Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp2,072 miliar atau 9,46 persen dari total pagu TKDD 2023. Apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022, maka terjadi peningkatan 22,69 persen (yoy).

Tingginya pendapatan yang bersumber dari TKDD menggambarkan bahwa pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap pemerintah pusat.

"Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun 2023 menopang realisasi TKDD," ujar dia.

Menurut Adhiputranto, ada beberapa hal yang dipandang perlu untuk merespon kondisi ekonomi di Papua Barat maupun DOB Papua Barat Daya, yaitu keberlanjutan pemberdayaan UMKM pascapandemi, pemerataan pemulihan ekonomi lebih difokuskan ke wilayah perdesaan, dan insentif ekspor demi meningkatkan kinerja ekspor.

Kemudian, akselerasi belanja pada DOB Papua Barat Daya, dibutuhkan konsolidasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, peningkatan kualitas belanja (spending better) yang berorientasi pada hasil dan manfaat, serta inovasi pojok otonomi khusus dalam rangka pendampingan secara intensif kepada pemerintah daerah terhadap pelaksanaan otsus jilid dua.

"Pemerataan ekonomi harus mencapai ke daerah-daerah perdesaan," ujar dia.

Baca juga: DJPb siap fasilitasi peningkatan kapasitas ASN Papua Barat Daya