Muhaimin diminta perjuangkan penghapusan syarat pendirian rumah ibadah
27 Maret 2023 15:24 WIB
Ketua Umum Forum Bersama Umat Kebangsaan Indonesia (FBUKI) Restu Utama (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh 09, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). ANTARA/HO-Humas PKB
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Forum Bersama Umat Kebangsaan Indonesia (FBUKI) Restu Utama meminta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) untuk memperjuangkan penghapusan SKB Dua Menteri terkait syarat pendirian rumah ibadah.
“SKB 2 menteri memang sering menjadi penghambat dan alasan bagi kaum kecil (minoritas) membangun rumah ibadah. Jadi, saya mohon Pak Ketum PKB memperjuangkan ini agar bagaimana pun kita ingin beribadah dengan khusyuk dan damai," kata Restu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Kedua, Restu mendorong Gus Muhaimin untuk memperjuangkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pendeta di seluruh Indonesia. Ia berujar para pendeta selama ini tidak mempunyai jaminan sosial, padahal mereka mempunyai risiko kerja tinggi.
"Ada tiga yang kami inginkan terkait BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua," tutur Restu.
Ketiga, lanjut Restu, terkait dengan tanah wakaf untuk pendeta. Restu menyatakan selama ini kehadiran negara terkait tanah wakaf bagi para pendeta masih minim, termasuk dengan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja.
Baca juga: Wapres Ma'ruf sebut pendirian rumah ibadah perlu syarat pendirian
Baca juga: Kemenag: Kepala daerah harus fasilitasi pembangunan rumah ibadah
"Di sini kami melihat PKB ini nasionalis dan respons Pak Ketum PKB yang disampaikan tadi mengenai SKB 2 Menteri, dukungan BPJS Ketenagakerjaan bagi satu juta pendeta, dan tanah wakaf untuk para pendeta cukup direspons baik, jadi kami semakin semangat dan enerjik untuk membangun kerja sama dengan PKB," kata Restu.
Menanggapi aspirasi para pendeta FBUKI tersebut, Gus Muhaimin menyatakan siap untuk memperjuangkannya. Ia menyatakan sudah sejak lama pasang badan bagi terwujudnya kebebasan beragama di Indonesia.
"Saya tentu akan memperjuangkan semua aspirasi para pendeta. Dari dulu saya mengecam pembatasan bagi umat agama lain menjalankan ibadah, toh mereka itu beribadah dan tentu untuk kebaikan, bukan menebar keburukan," kata Gus Muhaimin.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Gus Muhaimin mengatakan bahwa ia akan menyampaikan langsung kepada Menaker Ida Fauziyah.
“Terkait tanah wakaf, saya minta Pak Mardas (Marwan Dasopang) memfasilitasi dengan pemerintah, saya kira banyak lahan PTPN yang bisa dimanfaatkan untuk tempat ibadah," kata Gus Muhaimin.
“SKB 2 menteri memang sering menjadi penghambat dan alasan bagi kaum kecil (minoritas) membangun rumah ibadah. Jadi, saya mohon Pak Ketum PKB memperjuangkan ini agar bagaimana pun kita ingin beribadah dengan khusyuk dan damai," kata Restu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Kedua, Restu mendorong Gus Muhaimin untuk memperjuangkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pendeta di seluruh Indonesia. Ia berujar para pendeta selama ini tidak mempunyai jaminan sosial, padahal mereka mempunyai risiko kerja tinggi.
"Ada tiga yang kami inginkan terkait BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua," tutur Restu.
Ketiga, lanjut Restu, terkait dengan tanah wakaf untuk pendeta. Restu menyatakan selama ini kehadiran negara terkait tanah wakaf bagi para pendeta masih minim, termasuk dengan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja.
Baca juga: Wapres Ma'ruf sebut pendirian rumah ibadah perlu syarat pendirian
Baca juga: Kemenag: Kepala daerah harus fasilitasi pembangunan rumah ibadah
"Di sini kami melihat PKB ini nasionalis dan respons Pak Ketum PKB yang disampaikan tadi mengenai SKB 2 Menteri, dukungan BPJS Ketenagakerjaan bagi satu juta pendeta, dan tanah wakaf untuk para pendeta cukup direspons baik, jadi kami semakin semangat dan enerjik untuk membangun kerja sama dengan PKB," kata Restu.
Menanggapi aspirasi para pendeta FBUKI tersebut, Gus Muhaimin menyatakan siap untuk memperjuangkannya. Ia menyatakan sudah sejak lama pasang badan bagi terwujudnya kebebasan beragama di Indonesia.
"Saya tentu akan memperjuangkan semua aspirasi para pendeta. Dari dulu saya mengecam pembatasan bagi umat agama lain menjalankan ibadah, toh mereka itu beribadah dan tentu untuk kebaikan, bukan menebar keburukan," kata Gus Muhaimin.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Gus Muhaimin mengatakan bahwa ia akan menyampaikan langsung kepada Menaker Ida Fauziyah.
“Terkait tanah wakaf, saya minta Pak Mardas (Marwan Dasopang) memfasilitasi dengan pemerintah, saya kira banyak lahan PTPN yang bisa dimanfaatkan untuk tempat ibadah," kata Gus Muhaimin.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: