Bintan (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mencegah enam orang remaja diduga hendak melakukan aksi balap liar sepanjang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/tahun 2023.

"Kami merespon cepat keluhan masyarakat terhadap adanya aksi balap liar di wilayah hukum Polres Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Minggu.

Kapolres Bintan menjelaskan keenam remaja itu diamankan pada, Sabtu (25/3), saat tengah berkumpul di daerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, yaitu jalan lintas timur sekitar bundaran kilometer 16.

"Keenam remaja diamankan dan dibawa ke pos polisi di kilometer 16 untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas diri maupun identitas kendaraannya," ungkap Kapolres Bintan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata kapolres, pihaknya memberikan edukasi kepada remaja tersebut hingga memanggil orang tua masing-masing.

Sebelum dipulangkan ke rumah, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi.

Riky menyampaikan sepanjang Ramadhan, jajarannya gencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat, balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba.

"Kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bintan, khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang," ungkapnya

Ia menambahkan kegiatan patroli itu dilaksanakan di berbagai lokasi, yaitu Kampung Bansun, Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kelurahan Kawal, Jalan Galang Batang (PT. BAI) hingga Bundaran Kilometer 16 Desa Toapaya Selatan.

Riky turut mengimbau masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, dan meningkatkan kualitas ibadah kita di bulan suci Ramadhan daripada melaksanakan kegiatan yang sia-sia dan dapat merugikan serta meresahkan masyarakat.

"Seperti aksi balap liar yang dapat berakibat fatal bagi para pelaku maupun kepada pengguna jalan lainnya," katanya.