Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (19 Maret-25 Maret 2023), berbagai peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia, mulai dari Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK, hingga Mahfud siap klarifikasi Rp349 triliun kepada DPR.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Selengkapnya baca di sini.


Kapolri perintahkan jajaran usut penyelundupan pakaian bekas impor

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Selengkapnya baca di sini.


Dittipidsiber Polri proses laporan aspri wamenkumham soal ketua IPW

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memproses laporan polisi yang dilayangkan Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.

Selengkapnya baca di sini.


PPATK nyatakan transaksi mencurigakan Rp349 triliun terindikasi TPPU

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selengkapnya baca di sini.


Mahfud siap klarifikasi Rp349 triliun kepada DPR

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

Selengkapnya baca di sini.