Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat menyiapkan program wira usaha baru (WUB) sebanyak 1.750 orang dan 350 perempuan pengusaha khusus bagi warga ber-KTP Depok.

Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat, di Depok, Sabtu, mengatakan program ini merupakan tahun kedua. Melalui program ini diharapkan lahir para wirausahawan yang kompeten. Untuk itu kembali dibuka pendaftaran.

Dede menjelaskan, persyaratan menjadi WUB, antara lain warga yang dibuktikan dengan KTP/KK Depok, usia 17-54 tahun, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha, telah berusaha minimal 0 bulan.

"Kemudian memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha) atau proposal usaha (bagi yang belum berusaha). Serta diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan DKUM Kota Depok," katanya lagi.

Bagi startup persyaratannya yaitu warga ber-KTP/KK/Surat Domisili Depok yang dibuktikan dari kelurahan setempat, usia 17-54 tahun, paling sedikit dua orang, memiliki tim/kelompok, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, telah memiliki usaha paling rendah satu tahun.

Persyaratan lainnya diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha, memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha), menerapkan inovasi dan teknologi dalam menjalankan usahanya dibuktikan dengan memiliki profil usaha. Diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan DKUM Kota Depok.

"Bagi yang mau mendaftar bisa mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id/ atau menghubungi narahubung 085810380764, atau bisa cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih jelasnya," ujarnya pula.

Kepala Bidang UMKM pada DKUM Kota Depok Iskandar Zulkarnain menambahkan, hal-hal yang didapatkan dalam program WUB adalah dashboard perkembangan bisnis, pelatihan, dan pendampingan usaha.

"Ada juga klinik bisnis yang tersedia di setiap kecamatan, akses perizinan, akses pemasaran, hingga akses permodalan usaha akan diterima oleh para peserta," katanya lagi.
Baca juga: Pelaku usaha di Depok diminta segera manfaatkan pembayaran digital
Baca juga: Pemkot Depok ajak UMKM gunakan aplikasi D'Kerens