Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada anak di bawah umur, J, yang menjadi korban perkosaan oleh ayah tirinya di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Ibu Menteri Sosial, kami akan memberikan pendampingan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi
dalam keterangan tertulis di terima di Jakarta, Jumat.
Tim Kemensos bersama dengan Dinas Sosial Kota Batam mengunjungi keluarga korban pada 22 Maret 2023.
Korban J saat ini tinggal bersama keluarga dari ayah kandung. J merupakan korban rudapaksa oleh ayah tirinya A (39 tahun) hingga hamil. Persetubuhan terjadi selama 5 tahun sejak kelas 3 SMP.
Kasus ini terungkap setelah J menceritakan kronologis kejadian kepada kakak sepupu, RS (29 tahun) yang merupakan anak paman dari ibu kandung korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Januari 2023.
Pelaku juga mencoba melakukan pelecehan kepada adik korban Z (16 tahun), namun dapat melawan sehingga berhasil selamat. Kedatangan Tim Kemensos disambut baik oleh keluarga korban.
Tim Kemensos juga mendatangi Kantor Polsek Batu Ampar untuk mengetahui perkembangan kasus. Diperoleh keterangan dari Penyidik yakni Briptu F Firnando dan Bripka Rahmadi bahwa status kasus saat ini sudah pada tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Baca juga: Kemensos berikan "trauma healing" 11 anak korban kekerasan seksual
Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan. Sementara dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban positif mengidap HIV yang tertular dari pelaku.
Tim selanjutnya engajak korban beserta keluarga ke Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan Batam untuk memeriksakan kandungan. Selain itu bantuan psikiater guna menguatkan agar tidak mengalami traumatis.
"Kami juga sudah datang ke kepolisian memastikan pelaku diberikan hukuman yang setimpal karena sudah merusak masa depan anak," ucap Kanya.
Ia mengapresiasi keluarga karena sudah berani melapor dan akan terus memantau perkembangan korban hingga melahirkan sekitar Mei 2023.
Tim juga mengunjungi salah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam yang menjadi sekolah korban guna melakukan pengambilan ijazah yang masih tertahan terkait tunggakan biaya pendidikan.
Kemensos melalui Sentra Abiseka Pekanbaru memberikan bantuan atensi dalam komponen hidup layak yang terdiri mulai dari pemenuhan nutrisi, biaya pelunasan sekolah, hingga pemeriksaan kesehatan fisik dan mental korban dengan total bantuan Rp6.534.210.
Baca juga: Mensos bantu urus dokumen agar korban pemerkosaan dapat bersekolah
Kemensos beri pendampingan anak korban perkosaan di Batam
24 Maret 2023 14:36 WIB
Pendampingan Tim Kementerian Sosial terhadap J (19) korban perkosaan oleh ayah tir di Batam, Kabupaten Riau, Rabu (22/3/2023). (ANTARA/HO-Kemensos)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: