"Melalui surat Badan Pangan Nasional pada 15 Maret 2023 Nomor: 045/R-NFA/III/2023 mengeluarkan rilis untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP)," kata Kepala Bulog Sulteng David Susanto di Palu, Rabu.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka pihaknya bersedia menjalankan regulasi ini, dan Bulog juga siap menyerap beras petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami siap membuka diri bila petani menjual hasil produksinya kepada kami dengan ketentuan harga ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Meski dengan kebijakan ini, katanya, namun harga beras di tingkat penggilingan masih jauh lebih tinggi di kisaran harga Rp11 ribu lebih per kilogram dibandingkan harga dari pemerintah.
Baca juga: Bulog Sulteng menargetkan kegiatan bisnis Rp140 miliar tahun 2023
Baca juga: Bulog Sulteng jamin ketersediaan tepung terigu hingga Desember
Pihaknya juga tidak bisa menekan petani atau tingkat penggilingan menjual produk mereka kepada Bulog jika harga lebih bagus ke pedagang, dalam artian petani bebas menjual hasil produksinya sebab ini berkaitan dengan kesejahteraan petani.Baca juga: Bulog Sulteng menargetkan kegiatan bisnis Rp140 miliar tahun 2023
Baca juga: Bulog Sulteng jamin ketersediaan tepung terigu hingga Desember
"Peran Bulog adalah mengintervensi untuk stabilisasi stok dan harga untuk menekan gejolak harga di pasaran," ucapnya.
Dikemukakannya, pihaknya juga tetap menyerap hasil produksi petani dengan skema harga komersial, mengikuti harga tingkat petani, dan saat ini kurang lebih 500 ton beras berhasil diserap Bulog tiga bulan terakhir tahun 2023.
Yang mana, pengadaan beras komersial tetap memegang teguh prinsip stabilisasi, mengedepankan kesejahteraan petani, maupun ditingkat konsumen ketersediaan stok tetap terjangkau.
Adapun HPP untuk gabah dan beras yang telah ditetapkan yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp5 ribu per kilogram, GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kilogram, lalu gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kilogram, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kilogram, dan beras di gudang Perum Bulog Rp9.950 per kilogram.
Selanjutnya, pembelian produk tersebut juga tidak terlepas dari ketentuan kualitas gabah dan beras, yang mana GKP dengan harga berkualitas harus memenuhi kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
"Untuk GKG memiliki kualitas dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen, sedangkan untuk beras harus memenuhi kualitas derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, dan butir menir maksimum 2 persen," demikian David.
Baca juga: Bulog optimalkan penambahan outlet Rumah Pangan Kita di Sulteng
Baca juga: Pemkot Palu gandeng Bulog jaga stabilitas pangan
Baca juga: Bulog optimalkan penambahan outlet Rumah Pangan Kita di Sulteng
Baca juga: Pemkot Palu gandeng Bulog jaga stabilitas pangan