Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pengembangan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berperspektif gender untuk mencegah perempuan terjerat pinjaman online.

"Kita terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam literasi keuangan, digital, hingga cybersecurity agar perempuan lebih paham dan mengerti risiko dan ancaman pinjaman online, juga bersama-sama mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berperspektif gender," kata Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin dalam keterangan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: "P2P lending" dinilai sangat berperan terhadap pengembangan UMKM

Lenny N. Rosalin menuturkan akses mudah yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online semakin membuat masyarakat, khususnya perempuan, tergiur untuk melakukan pinjaman tanpa memikirkan risikonya.

Tidak sedikit perempuan terjerat dalam pinjaman online dan mengalami berbagai risiko dan lapisan kerentanan yang dirasakan ketika mengakses layanan tersebut.

Perkembangan fintech, terutama platform pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P) mengakibatkan kekhawatiran tersendiri pada masyarakat karena dapat merugikan secara material maupun non-material.

Namun, tetap saja, karena tuntutan kebutuhan mendesak yang dialami masyarakat, pinjaman online kerap menjadi pilihan tercepat dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa memerlukan jaminan dalam proses pencairan dana.

Sebagai upaya pencegahan, kata Lenny, KemenPPPA terus berupaya meningkatkan literasi digital perempuan, literasi keuangan perempuan, dan cybersecurity.

Baca juga: Sebagian besar masyarakat yang terjerat pinjol adalah perempuan

Baca juga: KemenPPPA: Berdayakan ekonomi perempuan guna cegah jeratan pinjol


Selain itu, berupaya meningkatkan sinergi kementerian/lembaga, pemangku kepentingan hingga akar rumput sebagai kunci dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pemenuhan hak-hak perempuan.

"Kami telah melakukan berbagai upaya dan strategi, di antaranya edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan, kebijakan untuk mendukung ekosistem kewirausahaan, serta hadirnya Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P)," tutur Lenny N. Rosalin.

Upaya tersebut untuk memastikan semua perempuan pelaku usaha di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk dapat mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi.