Baca juga: Bupati Aceh Barat bagikan bantuan kain sarung untuk jamaah Suluk
Hamdani menyebutkan untuk wilayah lain yang melaksanakan suluk pada Ramadhan berada di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.
Ia menegaskan kegiatan suluk dapat melahirkan konsentrasi untuk beribadah dan berzikir, serta ketetapan hati untuk bertakwa dan berbuat kebajikan serta akan memelihara diri dan agamanya dari keterjerumusan dalam berbagai kejahatan dan permusuhan.
Ia mengatakan ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh peserta suluk, seperti para peserta sudah berbai`at atau menjadi Ikhwan Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia.
Kemudian, peserta harus sehat jasmani dan rohani, dan apabila memiliki riwayat penyakit khusus/tertentu, harus menyampaikan secara tertulis, peserta menunjukkan surat pernyataan dan persetujuan dari pihak keluarga.
Baca juga: Suluk, tradisi dzikir memohon ampunan saat Ramadhan
Baca juga: Kemenag imbau jamaah Suluk jaga asupan gizi
Sementara itu, untuk ruang kelambu tempat peserta suluk melakukan kegiatan zikir perorangan, ruangan berbentuk segi empat dengan luas minimal 120 sentimeter kali 120 sentimeter dan tinggi 150 sentimeter, dan kawasan kelambu harus dipasang CCTV agar bisa lebih mudah dilakukan pengawasan.
"Semua kebutuhan peserta ditangani oleh panitia. Panitia suluk juga sudah menyiapkan tim medis, untuk memeriksa kesehatan peserta selama menjalankan ibadah suluk," ujarnya.