Kriminal kemarin, titik rawan di Jaksel hingga AG ditahan lima hari
22 Maret 2023 07:44 WIB
AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (22/3), di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan mencatat sebanyak enam titik rawan kejahatan di wilayahnya hingga AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum ditahan selama lima hari.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polisi catat enam titik rawan kejahatan di Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan mencatat sebanyak enam titik rawan kejahatan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya hingga Maret 2023.
"Enam titik tersebut yakni Srengseng Sawah di Jagakarsa, Pesanggrahan, Cilandak, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, dan Setiabudi yang curatnya cukup tinggi dari hasil ungkap kami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi bongkar pencurian spesialis nasabah bank di Bekasi
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah bank di Bekasi.
"Ada empat tersangka yang berhasil kita amankan pada Kamis (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Jawa Barat, sedangkan dua tersangka masih buron, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polrestro Jaksel limpahkan berkas perkara penganiayaan anak ke Kejari
Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Raden Indrajana Sofiandi (RIS) terkait penganiayaan anak kandungnya yang berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet, ke Kejaksaan Negeri setempat.
"Sudah tahap kedua, pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jaksel dinyatakan sudah lengkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Kajari Jaksel: AG ditahan di LPKS selama lima hari
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.
"Yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari per hari ini," kata Syarief saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polisi catat enam titik rawan kejahatan di Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan mencatat sebanyak enam titik rawan kejahatan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya hingga Maret 2023.
"Enam titik tersebut yakni Srengseng Sawah di Jagakarsa, Pesanggrahan, Cilandak, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, dan Setiabudi yang curatnya cukup tinggi dari hasil ungkap kami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi bongkar pencurian spesialis nasabah bank di Bekasi
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah bank di Bekasi.
"Ada empat tersangka yang berhasil kita amankan pada Kamis (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Jawa Barat, sedangkan dua tersangka masih buron, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Polrestro Jaksel limpahkan berkas perkara penganiayaan anak ke Kejari
Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Raden Indrajana Sofiandi (RIS) terkait penganiayaan anak kandungnya yang berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet, ke Kejaksaan Negeri setempat.
"Sudah tahap kedua, pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jaksel dinyatakan sudah lengkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Kajari Jaksel: AG ditahan di LPKS selama lima hari
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.
"Yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari per hari ini," kata Syarief saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: