Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bersama Smesco Indonesia menghadirkan saluran pengaduan atau hotline bagi pedagang yang terdampak dengan pelarangan penjualan pakaian bekas impor ilegal.

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan bahwa saluran pengaduan tersebut dibuat sebagai wadah laporan bagi pedagang yang kehilangan mata pencahariannya setelah tidak bisa berjualan pakaian bekas asal impor.

"Kita akan cari solusi untuk mereka, makanya kita buka hotline, ayo mau jualan apa ketika mereka enggak bisa lagi jualan pakaian bekas," ujar Teten ditemui usai peluncuran "Skyeats Dapur Bersama" di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa.

Baca juga: MenkopUKM siapkan alih usaha bagi pedagang pakaian bekas impor

Teten menyampaikan, menjual barang ilegal atau selundupan bisa berbahaya bagi pedagang, sebab akan dikenakan pasal penadahan.

Oleh karenanya, Teten berharap para penjual pakaian bekas asal impor ilegal yang membutuhkan bantuan bisa segera menghubungi saluran pengaduan.

"Kalau sekarang mereka tidak bisa jualan lagi pakaian bekas, nanti mereka bisa jualan pakaian lokal. Kan pasar akan mengisi, kan itu mekanisme pasar. Kita juga enggak akan diam, nanti kita akan coba," kata Teten.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, saluran pengaduan dibuat khusus untuk membantu para pedagang untuk mengalih usahanya menjadi penjualan produk-produk lokal.

Menurut Wientor, pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku usaha yang memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga mantan pedagang pakaian bekas impor bisa menjadi reseller-nya.

"Nanti kita harapkan kalau ada yang terdampak bisa menghubungi hotline, kita akan men-switch produknya dengan produk-produk lokal. Kami sudah berbicara dengan teman-teman bisnis yang hampir sama dengan yang dijalankan dengan penjual pakaian bekas itu yang dengan model reseller dan dropshipper itu, terutama untuk yang menjual baju-baju bekas ini di marketplace," kata Wientor.

Saluran pengaduan KemenkopUKM dapat dihubungi melalui 0811 1451 587 atau 1500-587.

Baca juga: Wapres: Impor pakaian bekas bahayakan industri tekstil nasional