Pengadilan izinkan aktivis iklim Greta Thunberg gugat Swedia
21 Maret 2023 19:50 WIB
Arsip - Aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg berbicara dengan media sebelum pertemuan dengan para menteri lingkungan hidup di Brussels, Belgia, 5 Maret 2020. (ANTARA/REUTERS/Johanna Geron/aa)
Stockholm (ANTARA) - Sebuah pengadilan Swedia pada Selasa memberi lampu hijau kepada aktivis lingkungan Greta Thunberg dan ratusan aktivis lainnya untuk meneruskan gugatan kelompok (class action) terhadap Swedia atas kebijakan iklim negara itu yang tidak memadai.
Thunberg dan 600 aktivis lingkungan muda lainnya dari kelompok Aurora pada November lalu telah mengajukan gugatan terhadap Swedia.
Kelompok tersebut menuntut Swedia bertindak lebih banyak untuk mengurangi dampak pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius guna memenuhi Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia.
Pengadilan Distrik Nacka menyatakan gugatan tersebut dapat diteruskan setelah Aurora menyesuaikan gugatannya.
Pengadilan itu juga telah mengeluarkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang berperkara dalam gugatan kelompok tersebut.
"Pada kasus tersebut, pengadilan distrik telah menerima permintaan untuk memutuskan bahwa negara berkewajiban mengambil langkah-langkah tertentu guna membatasi perubahan iklim," kata pengadilan tersebut dalam pernyataan.
Pemerintah Swedia memiliki waktu tiga bulan untuk merespons gugatan itu sebelum disidangkan atau diselesaikan secara tertulis, kata pengadilan itu, seraya menambahkan bahwa mereka tidak dapat menentukan kapan gugatan tersebut akan diputuskan.
Kanselir Kehakiman Swedia, wakil pemerintah dalam perkara hukum, belum memberi pernyataan apapun.
Kelompok Aurora menginginkan pengadilan memutuskan agar Swedia bertindak mengurangi emisi sedikitnya 6,5 sampai 9,4 juta ton karbon dioksida per tahun sejak 2019.
"Kesehatan dan masa depan planet ini, dan juga kami, secara langsung tergantung pada apakah politisi kita mengakui parahnya krisis iklim, dan karenanya, Aurora ingin melakukan apa pun agar kalian mengakuinya," tulis kelompok tersebut dalam surat terbuka kepada pemerintah Swedia tahun lalu.
Pada Senin (20/3), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengingatkan bahwa "bom waktu iklim terus berdetak".
Dia menyerukan kepada negara-negara kaya untuk bertindak mengurangi emisi sesegera mungkin setelah sebuah penelitian menyimpulkan bahwa waktu untuk menangani perubahan iklim kian menyempit.
Sumber: Reuters
Baca juga: Greta Thunberg dan para demonstran blokir akses gedung kementerian
Baca juga: Greta Thunberg ditahan polisi dalam unjuk rasa di Jerman
Thunberg dan 600 aktivis lingkungan muda lainnya dari kelompok Aurora pada November lalu telah mengajukan gugatan terhadap Swedia.
Kelompok tersebut menuntut Swedia bertindak lebih banyak untuk mengurangi dampak pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius guna memenuhi Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia.
Pengadilan Distrik Nacka menyatakan gugatan tersebut dapat diteruskan setelah Aurora menyesuaikan gugatannya.
Pengadilan itu juga telah mengeluarkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang berperkara dalam gugatan kelompok tersebut.
"Pada kasus tersebut, pengadilan distrik telah menerima permintaan untuk memutuskan bahwa negara berkewajiban mengambil langkah-langkah tertentu guna membatasi perubahan iklim," kata pengadilan tersebut dalam pernyataan.
Pemerintah Swedia memiliki waktu tiga bulan untuk merespons gugatan itu sebelum disidangkan atau diselesaikan secara tertulis, kata pengadilan itu, seraya menambahkan bahwa mereka tidak dapat menentukan kapan gugatan tersebut akan diputuskan.
Kanselir Kehakiman Swedia, wakil pemerintah dalam perkara hukum, belum memberi pernyataan apapun.
Kelompok Aurora menginginkan pengadilan memutuskan agar Swedia bertindak mengurangi emisi sedikitnya 6,5 sampai 9,4 juta ton karbon dioksida per tahun sejak 2019.
"Kesehatan dan masa depan planet ini, dan juga kami, secara langsung tergantung pada apakah politisi kita mengakui parahnya krisis iklim, dan karenanya, Aurora ingin melakukan apa pun agar kalian mengakuinya," tulis kelompok tersebut dalam surat terbuka kepada pemerintah Swedia tahun lalu.
Pada Senin (20/3), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengingatkan bahwa "bom waktu iklim terus berdetak".
Dia menyerukan kepada negara-negara kaya untuk bertindak mengurangi emisi sesegera mungkin setelah sebuah penelitian menyimpulkan bahwa waktu untuk menangani perubahan iklim kian menyempit.
Sumber: Reuters
Baca juga: Greta Thunberg dan para demonstran blokir akses gedung kementerian
Baca juga: Greta Thunberg ditahan polisi dalam unjuk rasa di Jerman
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023
Tags: