Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital melalui peluncuran pengembangan aplikasi portal informasi dan monitoring efek IKNB (PRIME).

“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam peluncuran aplikasi tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa.

Mirza menambahkan bahwa aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Baca juga: OJK optimistis ASEAN dapat tumbuh inklusif dan berkelanjutan

Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cermin dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar pengawas IKNB, pengawas pasar modal, dan kolaborasi manajemen strategis.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.

“Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi.

Sumber data PRIME ini berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca juga: OJK optimistis prospek IKNB tahun 2023 tetap baik

Data dalam PRIME didapatkan melalui dua sistem, yakni The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) yang merupakan sistem eletronik terpadu untuk mendukung penyelesaian transaksi efek dengan pemindahbukuan.

Selanjutnya, Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi produk lnvestasi, transaksi aset dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi antar pengawas dan memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang prudent, resilience, dan tumbuh berkelanjutan.