Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, perlu ada pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia, salah satunya melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba.

"Di minerba sendiri ada 16 kebijakan (minerba nasional) yang kami terapkan, sedang kami coba untuk kami bisa laksanakan, yaitu peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk logam tanah jarang dan mineral kritis," kata Arifin saat menjadi pembicara kunci dalam sarasehan "Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, yang perlu disorot adalah mineral kritis karena memiliki nilai ekonomi dan manfaat kebutuhan teknologi masa depan.

"Mineral kritis ini perlu kami hightlight karena mineral kritis ini termasuk nikel di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kemudian kita juga punya tembaga tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi aluminium yang juga mendukung untuk kebutuhan industri-industri kelistrikan," ujar Arifin.

Baca juga: Menteri ESDM tekankan pentingnya pengembangan komoditas mineral

Ia mengatakan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan juga pengelolaan pemberdayaan ekonomi penataan pertambangan rakyat juga merupakan kebijakan minerba nasional lainnya.

Kebijakan lainnya, yakni optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan cadangan minerba hingga peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Lalu, menentukan mineral strategis pada mineral utama, ikutan, dan sisa hasil pengolahan dan/atau pemurnian (SHPP).

"Tadi saya sampaikan kita ada mineral-mineral logam tanah jarang, ini sedang kami upayakan karena potensinya cukup banyak ada di negeri kita ini. Kami lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber dayanya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga menjelaskan terkait dengan langkah-langkah perbaikan bisnis pertambangan yang telah disusun kementeriannya, yakni taat kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup serta penegakan hukum.

"Jadi, kami sudah buatkan daftar berdasarkan masukan-masukan dari para stakeholder kemudian juga dari para akademisi, dari parlemen yang selalu memberikan masukan-masukan. Makanya saya selalu berkomunikasi dengan Pak Menkopolhukam bagaimana kita bisa mendapatkan reinforcement di sektor ini," kata Arifin.

Baca juga: ESDM: empat poin tata kelola pertambangan menuju "sustainable growth"

Langkah-langkah yang perbaikan bisnis pertambangan yang telah dilakukan, di antaranya penyusunan regulasi, penerapan kebijakan satu peta, pemanfaatan sistem berbasis digital, pemberian insentif, integrasi sistem aplikasi, pembentukan pengelola dana kompensasi batu bara (DKB), dan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk peningkatan nilai tambah lanjutan.

Sementara itu terkait dengan penegakan hukum, langkah-langkah yang telah dilakukan, yaitu pembentukan satgas penegakan hukum sektor ESDM dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pembentukan Ditjen Gakum di Kementerian ESDM.