Pemerintah diskon 10 persen biaya PPN untuk mobil listrik
20 Maret 2023 21:37 WIB
Pelanggan melakukan pengisian daya listrik ke mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge, Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani mengumumkan keringanan berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada pembeli mobil listrik sebesar 10 persen, sehingga konsumen hanya perlu membayar 1 persen dari sebelumnya 11 persen yang ditetapkan pemerintah.
"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN, dengan syarat seperti yang sudah ditentukan yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sri Mulyani pada saat konfrensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB secara daring, Senin.
Pemerintah juga memberikan keringanan kepada pemilik bus listrik yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20 persen hingga 40 persen, nantinya mendapatkan insentif PPN mencapai 5 persen, dengan begitu pemilik hanya dibebani biaya PPN sebesar 5 persen.
Masih dalam lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kebijakan insentif bantuan pemerintah terhadap kendaraan bus dipastikan pada 1 April mendatang, karena TKDN masih belum sampai dengan 40 persen.
"Karena bus itu masih banyak yang belum memiliki TKDN 40 persen," kata Luhut
Selain itu, dia juga menilai bahwa berbagai proses untuk kegiatan ini masih dalam tahap finalisasi, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, percepatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai akan bisa cepat dicapai.
Hingga saat ini, baru terdaftar dua merek yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapatkan insentif yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Meski begitu, Luhut mengajak semua produsen untuk mau memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
"Sampai hari ini memang baru dua merek saja, tapi kita akan terus mengajak produsen lain ikut," kata dia.
Baca juga: Jalan pintas mewujudkan ekosistem kendaraan listrik melalui subsidi
Baca juga: Bamsoet: pemerintah harus cepat putuskan subsidi kendaraan listrik
Baca juga: Insentif kendaraan listrik alihkan subsidi dari kantong kiri ke kanan
"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN, dengan syarat seperti yang sudah ditentukan yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sri Mulyani pada saat konfrensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB secara daring, Senin.
Pemerintah juga memberikan keringanan kepada pemilik bus listrik yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20 persen hingga 40 persen, nantinya mendapatkan insentif PPN mencapai 5 persen, dengan begitu pemilik hanya dibebani biaya PPN sebesar 5 persen.
Masih dalam lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kebijakan insentif bantuan pemerintah terhadap kendaraan bus dipastikan pada 1 April mendatang, karena TKDN masih belum sampai dengan 40 persen.
"Karena bus itu masih banyak yang belum memiliki TKDN 40 persen," kata Luhut
Selain itu, dia juga menilai bahwa berbagai proses untuk kegiatan ini masih dalam tahap finalisasi, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, percepatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai akan bisa cepat dicapai.
Hingga saat ini, baru terdaftar dua merek yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapatkan insentif yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Meski begitu, Luhut mengajak semua produsen untuk mau memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
"Sampai hari ini memang baru dua merek saja, tapi kita akan terus mengajak produsen lain ikut," kata dia.
Baca juga: Jalan pintas mewujudkan ekosistem kendaraan listrik melalui subsidi
Baca juga: Bamsoet: pemerintah harus cepat putuskan subsidi kendaraan listrik
Baca juga: Insentif kendaraan listrik alihkan subsidi dari kantong kiri ke kanan
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023
Tags: