Pemkot Jakbar dorong pelaku UMKM untuk dapat sertifikasi halal
20 Maret 2023 20:44 WIB
Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat ditemui di Jakarta Barat, Senin. ANTARA / Walda
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Bulan ini kita baru mengadakan bimbingan teknis tahap pertama itu kita adakan di delapan kecamatan dan masing masing kecamatan ada dua lima," kata Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dalam bimbingan teknis tahap pertama itu, pihaknya menjelaskan tata cara pemeriksaan produk makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pertama, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan tersebut. Dia pun mencontohkan produk makanan ayam geprek.
"Ayam geprek sudah pasti halal, tapi kalau mau dapat sertifikasi halal harus dicek ayamnya beli di mana? pemotongannya ada di mana? apakah sudah memiliki sertifikasi halal," kata Iqbal.
Selain itu, bahan baku yang dicampur dalam ayam geprek tersebut harus sudah sesuai standard dan bersertifikat halal.
Jika salah satu dari beragam komponen tersebut tidak memiliki sertifikasi halal, maka produk tersebut belum bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini, Iqbal dan jajaran tengah membantu 600 UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Bantuan tersebut merupakan bagian dari tujuh tahapan program pembinaan atau Jakprenuer.
Proses tersebut akan diajukan dan diperkirakan selesai pada tahun ini. Dengan demikian, diperkirakan Pemkot Jakarta Barat dapat memiliki 1.607 produk UMKM bersertifikat halal.
Baca juga: Pemkot Jakbar bantu 600 UMKM dapat sertifikasi halal tahun 2023
Baca juga: Bogasari Bantu Sertifikasi Halal UKM Jakarta Sampai Bali
Baca juga: Sudin PPKUKM Jaksel bantu UKM naik kelas melalui bimtek HAKI
"Bulan ini kita baru mengadakan bimbingan teknis tahap pertama itu kita adakan di delapan kecamatan dan masing masing kecamatan ada dua lima," kata Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dalam bimbingan teknis tahap pertama itu, pihaknya menjelaskan tata cara pemeriksaan produk makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pertama, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan tersebut. Dia pun mencontohkan produk makanan ayam geprek.
"Ayam geprek sudah pasti halal, tapi kalau mau dapat sertifikasi halal harus dicek ayamnya beli di mana? pemotongannya ada di mana? apakah sudah memiliki sertifikasi halal," kata Iqbal.
Selain itu, bahan baku yang dicampur dalam ayam geprek tersebut harus sudah sesuai standard dan bersertifikat halal.
Jika salah satu dari beragam komponen tersebut tidak memiliki sertifikasi halal, maka produk tersebut belum bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini, Iqbal dan jajaran tengah membantu 600 UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Bantuan tersebut merupakan bagian dari tujuh tahapan program pembinaan atau Jakprenuer.
Proses tersebut akan diajukan dan diperkirakan selesai pada tahun ini. Dengan demikian, diperkirakan Pemkot Jakarta Barat dapat memiliki 1.607 produk UMKM bersertifikat halal.
Baca juga: Pemkot Jakbar bantu 600 UMKM dapat sertifikasi halal tahun 2023
Baca juga: Bogasari Bantu Sertifikasi Halal UKM Jakarta Sampai Bali
Baca juga: Sudin PPKUKM Jaksel bantu UKM naik kelas melalui bimtek HAKI
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: