Sebanyak 400 produk UMKM di Situbondo dapat sertifikat halal gratis
18 Maret 2023 18:32 WIB
Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada perwakilan UMKM di Pendopo Kabupaten Situbondo. Sabtu (18/3/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 400 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan sertifikat halal secara gratis sebagai bagian dari Kampanye Mandatory Halal.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa per 17 Oktober 2024 semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan/pemotongan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, harus memiliki sertifikat halal.
"Ini bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan kepastian halal sebagai jaminan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi," kata Bung Karna, sapaan akrab Bupati Karna Suswandi, dalam sambutan-nya di Kampanye Mandatory Halal di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu.
Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, lanjut dia, akan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.
"Pada Oktober 2024, produk makanan, minuman dan lainnya harus bersertifikat halal. Jadi kampanye ini dari Situbondo untuk Indonesia," kata Bupati.
Baca juga: BUMDes di Situbondo terima bantuan Pemprov Jatim kembangkan pariwisata
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke kawasan Merak Baluran Situbondo meningkat
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Slamet mengaku semua produk yang beredar dan diperdagangkan di seluruh Indonesia harus punya sertifikat halal.
"Program sertifikasi halal merupakan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata dia.
Menurut Slamet, selama ini program sertifikat halal stagnan karena masyarakat menilai proses pengurusan sertifikat halal cukup rumit dan membutuhkan waktu lama.
"Sekarang sudah lebih mudah dan gratis untuk mengurus sertifikat halal. Cukup KTP yang bersangkutan dan satu orang saksi yang mengetahui proses pembuatan produknya," ucapnya.
Evita, seorang pelaku UMKM Situbondo mengaku senang karena sudah memiliki sertifikat halal dari pemerintah. Dia mengaku lebih optimistis produk makanan dan minumannya bakal makin laris.
"Kami bersama teman-teman pelaku UMKM lainnya merasa senang setelah memperoleh sertifikat halal," katanya.
Baca juga: Situbondo gunakan dana BTT perbaiki infrastruktur terdampak banjir
Baca juga: Petani Situbondo terancam gagal panen, rugi ratusan juta akibat banjir
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa per 17 Oktober 2024 semua produk makanan, minuman, jasa penyembelihan/pemotongan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, harus memiliki sertifikat halal.
"Ini bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan kepastian halal sebagai jaminan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi," kata Bung Karna, sapaan akrab Bupati Karna Suswandi, dalam sambutan-nya di Kampanye Mandatory Halal di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu.
Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, lanjut dia, akan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi.
"Pada Oktober 2024, produk makanan, minuman dan lainnya harus bersertifikat halal. Jadi kampanye ini dari Situbondo untuk Indonesia," kata Bupati.
Baca juga: BUMDes di Situbondo terima bantuan Pemprov Jatim kembangkan pariwisata
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke kawasan Merak Baluran Situbondo meningkat
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Slamet mengaku semua produk yang beredar dan diperdagangkan di seluruh Indonesia harus punya sertifikat halal.
"Program sertifikasi halal merupakan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata dia.
Menurut Slamet, selama ini program sertifikat halal stagnan karena masyarakat menilai proses pengurusan sertifikat halal cukup rumit dan membutuhkan waktu lama.
"Sekarang sudah lebih mudah dan gratis untuk mengurus sertifikat halal. Cukup KTP yang bersangkutan dan satu orang saksi yang mengetahui proses pembuatan produknya," ucapnya.
Evita, seorang pelaku UMKM Situbondo mengaku senang karena sudah memiliki sertifikat halal dari pemerintah. Dia mengaku lebih optimistis produk makanan dan minumannya bakal makin laris.
"Kami bersama teman-teman pelaku UMKM lainnya merasa senang setelah memperoleh sertifikat halal," katanya.
Baca juga: Situbondo gunakan dana BTT perbaiki infrastruktur terdampak banjir
Baca juga: Petani Situbondo terancam gagal panen, rugi ratusan juta akibat banjir
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Tags: