Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan bahwa penyaluran DAK non fisik di Bengkulu oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu telah mencapai 5,8 persen dari pagu Rp1,41 triliun.
Penyaluran DAK non fisik tertinggi di Bengkulu, yaitu Kabupaten Kaur sekitar Rp9,47 miliar atau 10,9 persen dari pagu Rp86,8 miliar, Kabupaten Lebong Rp6,81 miliar atau 10,6 persen dari pagu Rp64,2 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp7,59 miliar atau 9,9 persen dari pagu Rp76,8 miliar.
Kemudian Kabupaten Rejang Lebong Rp13,1 miliar atau 9,3 persen dari pagu Rp141,5 miliar,Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp14,9 miliar atau 9,1 persen dari pagu Rp165,1 miliar.
Andy menyebutkna lagi, untuk Kabupaten Mukomuko sekitar Rp6,30 miliar atau 5,9 persen dari pagu Rp107,1 miliar, Kota Bengkulu yaitu Rp8,54 miliar atau 5,4 persen dari pagu Rp157 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar Rp4,97 miliar atau 4,5 persen dari pagu Rp109,5 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp3,23 miliar atau 3,7 persen dari pagu Rp87,2 miliar, Kabupaten Seluma sekitar Rp3,52 miliar atau 3 persen dari pagu Rp118 miliar dan Provinsi Bengkulu Rp4 miliar atau 1,3 persen dari pagu Rp300 miliar.
Menurut dia, penyaluran DAK non fisik tersebut digunakan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana BOP Paud dan BOP pendidikan kesetaraan.
Andy berharap agar seluruh daerah di Bengkulu dapat segera merealisasikan anggaran DAK non fisik untuk peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Realisasi DAK fisik di Bengkulu mencapai Rp29,49 miliar
Baca juga: DJPBN: Pencairan DAK fisik Bengkulu terancam gagal
Baca juga: Realisasi DAK fisik di Bengkulu mencapai Rp29,49 miliar
Baca juga: DJPBN: Pencairan DAK fisik Bengkulu terancam gagal