Wapres minta aturan terhadap WNA ditegakkan tanpa buat takut
17 Maret 2023 18:25 WIB
Tangkapan layar YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia--Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers kepada wartawan di Nusa Tenggara Barat, Jumat (16/3/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta aturan-aturan yang berlaku di Indonesia ditegakkan dan diterapkan kepada warga negara asing (WNA) tanpa harus membuat para wisatawan asing takut datang ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi adanya sejumlah oknum wisatawan asing yang melanggar hukum saat berwisata ke Indonesia, salah satunya di Bali dengan melanggar peraturan lalu lintas, bekerja secara ilegal dan lain-lain.
"Tentu harus ada semacam pengawasan di sana, dan apa ya, ya pembinaan terhadap para wisatawan itu, sebelum dia masuk itu harus sudah diberi tahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang," kata Wapres dalam keterangan persnya di Nusa Tenggara Barat, Jumat, yang disaksikan secara daring dari Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, telah menetapkan aturan-aturan hukum yang berlaku bagi wisatawan asing.
Baca juga: Gubernur Bali Wayan Koster larang WNA di Bali gunakan motor sewaan
Baca juga: Wamenkumham sebut turis "nakal" di Bali bisa dideportasi
Baca juga: Bamsoet minta bentuk satgasus atasi masalah turis asing di Bali
Menurutnya aturan itu perlu ditegakkan, namun jangan sampai membuat wisatawan menjadi takut masuk ke Indonesia.
"Ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia itu dengan cara yang baik tentunya, jangan sampai orang menjadi takut, kalau dampaknya orang takut masuk ke Indonesia akhirnya orang nggak datang lagi, nggak ada wisatawan," kata Wapres.
Wapres mengatakan Indonesia tentu akan rugi jika wisatawan asing takut untuk datang. Namun, dia menekankan wisatawan juga tidak boleh seenaknya di negara hukum.
"Tentu tidak boleh seenaknya. Saya kira itu perlu ada penegasan. Gubernur (Bali, red) sudah bikin laporan dan akan ditindaklanjuti itu," tutur Wapres Ma'ruf.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi adanya sejumlah oknum wisatawan asing yang melanggar hukum saat berwisata ke Indonesia, salah satunya di Bali dengan melanggar peraturan lalu lintas, bekerja secara ilegal dan lain-lain.
"Tentu harus ada semacam pengawasan di sana, dan apa ya, ya pembinaan terhadap para wisatawan itu, sebelum dia masuk itu harus sudah diberi tahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang," kata Wapres dalam keterangan persnya di Nusa Tenggara Barat, Jumat, yang disaksikan secara daring dari Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, telah menetapkan aturan-aturan hukum yang berlaku bagi wisatawan asing.
Baca juga: Gubernur Bali Wayan Koster larang WNA di Bali gunakan motor sewaan
Baca juga: Wamenkumham sebut turis "nakal" di Bali bisa dideportasi
Baca juga: Bamsoet minta bentuk satgasus atasi masalah turis asing di Bali
Menurutnya aturan itu perlu ditegakkan, namun jangan sampai membuat wisatawan menjadi takut masuk ke Indonesia.
"Ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia itu dengan cara yang baik tentunya, jangan sampai orang menjadi takut, kalau dampaknya orang takut masuk ke Indonesia akhirnya orang nggak datang lagi, nggak ada wisatawan," kata Wapres.
Wapres mengatakan Indonesia tentu akan rugi jika wisatawan asing takut untuk datang. Namun, dia menekankan wisatawan juga tidak boleh seenaknya di negara hukum.
"Tentu tidak boleh seenaknya. Saya kira itu perlu ada penegasan. Gubernur (Bali, red) sudah bikin laporan dan akan ditindaklanjuti itu," tutur Wapres Ma'ruf.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Tags: