Majelis Dewan Guru Besar PTNBH segera bentuk Pokja Kepakaran
17 Maret 2023 18:15 WIB
Ketua MDGB PTNBH Prof Harkristuti Harkrisnowo (tiga dari kanan) bersama sejumlah profesor dalam diskusi perencanaan pembentukan Pokja Kepakaran dalam rangkaian Sidang Paripurna MDGB PTNBH di Malang, Kamis (16/3) (ANTARA/HO/Universitas Brawijaya/End)
Malang (ANTARA) - Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kepakaran untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah yang berkaitan dengan teknologi lingkungan, ketahanan pangan, deforestasi, hukum dan kebijakan publik, dan pertambangan.
Ketua MDGB PTNBH Prof Harkristuti Harkrisnowo dalam rilis Humas Universitas Brawijaya (UB) yang diterima di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan pembentukan pokja tersebut sesuai kepakaran yang ada di masing-masing perguruan tinggi.
Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan hal itu dalam diskusi rangkaian Sidang Paripurna MDGB PTNBH di Malang, Jawa Timur.
"Hal yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah perubahan iklim dan lingkungan hidup, sehingga kami sepakat akan membuat pokja untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah," katanya.
Baca juga: Guru Besar PTNBH minta gelar profesor kehormatan ditinjau ulang
Menurut pandangan MDGB, kata dia, hal itu perlu mendapat perhatian pemerintah, sehingga pihaknya perlu menyusun upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan.
"Kami sedang menyusun buku kepakaran untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja dan bagaimana kolaborasinya satu dengan yang lain," ujarnya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan lingkungan hidup, ada beberapa fakultas yang sudah mempunyai pusat studi lingkungan, tetapi dengan isu berbeda-beda.
"Di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, UB dengan kebencanaan, IPB dengan plasma nutfah, serta UI hukum dan kebijakan. Oleh karena itu, kami ingin mengajak teman-teman untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami konkretkan dalam bentuk pokja. Mudah-mudahan semua bisa dikonkretkan," kata dosen FH UI ini.
Baca juga: MDGB PTNBH lahirkan rekomendasi persiapan generasi emas Indonesia 2045
Kegiatan bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri 228 profesor dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing komisi mengadakan rapat sesuai bidangnya.
Komisi A membidangi Pengembangan Karakter dan Jati Diri Bangsa dengan topik Integritas Akademik Calon Profesor dan Profesor untuk Menegakkan Nilai-Nilai Jati Diri Bangsa. Komisi B dengan bidang Pengembangan Keilmuan dan Pemikiran Strategis membahas topik Mengkonkretkan Peran Dewan Guru Besar/Profesor dalam Melestarikan Lingkungan.
Baca juga: 16 PTNBH diseminasikan 141 penelitian hasil riset kolaborasi bersama
Komisi C membidangi Pengembangan Sumberdaya Insani Perguruan Tinggi membahas topik Pola Pemetaan Kepakaran Nasional untuk Jabatan Akademik Profesor Berbasis Bidang Ilmu dan Komisi D membidangi Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral membahas topik Kode Etik Pejabat Pemerintah Indonesia yang Ramah Lingkungan.
Ketua MDGB PTNBH Prof Harkristuti Harkrisnowo dalam rilis Humas Universitas Brawijaya (UB) yang diterima di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan pembentukan pokja tersebut sesuai kepakaran yang ada di masing-masing perguruan tinggi.
Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan hal itu dalam diskusi rangkaian Sidang Paripurna MDGB PTNBH di Malang, Jawa Timur.
"Hal yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah perubahan iklim dan lingkungan hidup, sehingga kami sepakat akan membuat pokja untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah," katanya.
Baca juga: Guru Besar PTNBH minta gelar profesor kehormatan ditinjau ulang
Menurut pandangan MDGB, kata dia, hal itu perlu mendapat perhatian pemerintah, sehingga pihaknya perlu menyusun upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan.
"Kami sedang menyusun buku kepakaran untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja dan bagaimana kolaborasinya satu dengan yang lain," ujarnya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan lingkungan hidup, ada beberapa fakultas yang sudah mempunyai pusat studi lingkungan, tetapi dengan isu berbeda-beda.
"Di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, UB dengan kebencanaan, IPB dengan plasma nutfah, serta UI hukum dan kebijakan. Oleh karena itu, kami ingin mengajak teman-teman untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami konkretkan dalam bentuk pokja. Mudah-mudahan semua bisa dikonkretkan," kata dosen FH UI ini.
Baca juga: MDGB PTNBH lahirkan rekomendasi persiapan generasi emas Indonesia 2045
Kegiatan bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri 228 profesor dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing komisi mengadakan rapat sesuai bidangnya.
Komisi A membidangi Pengembangan Karakter dan Jati Diri Bangsa dengan topik Integritas Akademik Calon Profesor dan Profesor untuk Menegakkan Nilai-Nilai Jati Diri Bangsa. Komisi B dengan bidang Pengembangan Keilmuan dan Pemikiran Strategis membahas topik Mengkonkretkan Peran Dewan Guru Besar/Profesor dalam Melestarikan Lingkungan.
Baca juga: 16 PTNBH diseminasikan 141 penelitian hasil riset kolaborasi bersama
Komisi C membidangi Pengembangan Sumberdaya Insani Perguruan Tinggi membahas topik Pola Pemetaan Kepakaran Nasional untuk Jabatan Akademik Profesor Berbasis Bidang Ilmu dan Komisi D membidangi Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral membahas topik Kode Etik Pejabat Pemerintah Indonesia yang Ramah Lingkungan.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: