Buenos Aires (ANTARA) - Argentina akan menggelar pemilihan umum (pemilu) untuk masa jabatan presidensial 2023-2027 pada 22 Oktober mendatang, demikian diumumkan badan elektoral Argentina National Electoral Chamber pada Kamis (16/3).

Pemilihan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus. Partai politik dapat mengajukan satu daftar kandidat untuk pemilihan tersebut dan pemungutan suara itu wajib diikuti oleh warga negara.

Para kandidat dalam pemilihan pendahuluan harus memperoleh setidaknya 1,5 persen dari total suara agar memenuhi syarat untuk maju ke pemilu Oktober.

Pemilu tersebut juga akan memilih wakil presiden, 24 senator, 130 anggota Kamar Deputi, dan 43 anggota parlemen Southern Common Market.

Pada Oktober nanti, calon presiden harus memperoleh 45 persen suara, atau 40 persen dengan selisih minimal 10 poin persentase dari urutan kedua untuk memenangkan pemilu.

Jika diperlukan, pemilu putaran kedua antara dua peraih suara terbanyak akan diadakan pada 19 November, di mana mayoritas akan menentukan pemenangnya.

Menurut Konstitusi negara Amerika Selatan itu, presiden petahana Alberto Fernandez diizinkan mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan kedua.