Dengan adanya pelaksanaan tes CASN dan PPPK untuk dua formasi tersebut, kata dia, dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kemudian, katanya, untuk formasi PPPK di daerah harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.
Terkait anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Menteri PAN-RB: Seleksi CASN 2023 dibuka untuk umum
Baca juga: Menpan RB pertimbangkan insentif pajak untuk sekolah swasta di IKN
Baca juga: Menteri PAN-RB: Seleksi CASN 2023 dibuka untuk umum
Baca juga: Menpan RB pertimbangkan insentif pajak untuk sekolah swasta di IKN
"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.
Hal tersebut, papar dia, disebabkan penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu pada 2023 sudah mencapai 40 persen.
"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, ujar dia, pada tahun ini tes CASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan meskipun pemerintah membutuhkan tenaga guru, kesehatan dan lainnya.
Namun, katanya, jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 akan dilaksanakan.