Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (16/3) di antaranya polisi meringkus pelaku penusukan terhadap juru parkir di Pasar Tasik Cideng, hingga tersangka penganiayaan MDS dan kedua rekannya, SL dan AG, kembali dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi ringkus pelaku penusukan juru parkir liar di Pasar Tasik Cideng

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir meringkus pelaku penusukan terhadap seorang juru parkir liar berinisial SRS (45) di kawasan Pasar Tasik, Cideng.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Polisi periksa psikologi forensik tersangka penganiayaan MDS dan SL

Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka MDS dan SL pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia pada Kamis.

Berita selengkapnya klik di sini


3. Kuasa hukum APA laporkan MDS dan temannya atas pencemaran nama baik

Kuasa hukum APA (19), Enita Edyalaksmita melaporkan tiga tersangka MDS (20), SL (19), dan AG (15) pada kasus penganiayaan terhadap D (17) atas pencemaran nama baik.

Berita selengkapnya klik di sini


4. Kejari Jakpus serahkan Rp51 miliar kasus pencucian uang ke kas negara

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyerahkan uang rampasan sebesar Rp51,1 miliar ke kas negara atas kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang Bank BCA oleh terpidana Leo Chandra.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Eksekusi pengosongan rumah di Taman Duren Sawit berlangsung ricuh

Eksekusi pengosongan empat rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, berlangsung ricuh antara warga dengan aparat kepolisian.

Berita selengkapnya klik di sini