Polisi beberkan skema penipuan investasi robot trading Wahyu Kenzo
16 Maret 2023 17:12 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditengarai mengakibatkan puluhan ribu korban mengalami kerugian mencapai Rp9 triliun.
Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo tersebut kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.
"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Baca juga: Korban investasi robot trading alami kerugian Rp6 miliar
Buher menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM). Saat seseorang melakukan penarikan dana akan menerima uang secara tunai.
Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar.
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka RE dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.
Bayu menjelaskan setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.
Baca juga: Polresta Malang Kota tegaskan robot trading ATG tidak memiliki izin
Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG. Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri itu.
Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.
Baca juga: Polisi sebut jumlah pelapor kasus robot trading ATG terus bertambah
Ia menambahkan dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan. Dengan skema yang dilakukan seperti itu, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.
"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.
Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.
Baca juga: Polresta Malang Kota sita sejumlah aset milik tersangka Wahyu Kenzo
Baca juga: Polresta Malang Kota terima 1.361 laporan kasus robot trading
Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo tersebut kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.
"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Baca juga: Korban investasi robot trading alami kerugian Rp6 miliar
Buher menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM). Saat seseorang melakukan penarikan dana akan menerima uang secara tunai.
Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar.
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka RE dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.
Bayu menjelaskan setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.
Baca juga: Polresta Malang Kota tegaskan robot trading ATG tidak memiliki izin
Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG. Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri itu.
Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.
Baca juga: Polisi sebut jumlah pelapor kasus robot trading ATG terus bertambah
Ia menambahkan dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan. Dengan skema yang dilakukan seperti itu, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.
"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.
Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.
Baca juga: Polresta Malang Kota sita sejumlah aset milik tersangka Wahyu Kenzo
Baca juga: Polresta Malang Kota terima 1.361 laporan kasus robot trading
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: