Manokwari (ANTARA) - Provinsi Papua Barat mengusulkan pembentukan lima kabupaten daerah otonomi baru (DOB) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada rencana rapat usulan DOB di Tanah Papua yang digagas Komisi II DPR RI di Jakarta, 20 Maret 2023.

Asisten I bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan di Manokwari, Kamis, mengatakan lima DOB yang diusulkan terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.

"Empat kabupaten yang kami usulkan yakni Manokwari Barat, Kuri Wamesa, Moskona dan Kokas. Sementara satu kota yakni Kotamadya Manokwari yang akan dipersiapkan menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat," sebut Rumbekwan.

Robert mengatakan, rapat kerja yang mengundang seluruh penjabat Gubernur di tanah Papua itu siap membahas pemekaran kabupaten dan kota, sehingga dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut tidak membahas pemekaran provinsi baru.

Penjabat yang diundang dalam rapat bersama komisi II DPR tersebut yakni pimpinan DPR Papua, pimpinan DPR Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Barat dan Pj Gubernur Papua Barat Daya.

"Kita hanya berbicara pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga tidak ada pembahasan terkait dengan Provinsi baru yang diusulkan," lanjut dia.

Ia menjelaskan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Kotamadya Manokwari diusulkan dari Kabupaten Manokwari, sedangkan Kuri Wamesa dan Moskona merupakan usulan dari Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Kokas merupakan usulan dari Kabupaten Fakfak.

"Jika dilihat dari kebutuhan wilayah, sudah sangat mendukung kehadiran lima DOB baru ini, namun tentu keputusan ada pada pemerintah pusat kita sifatnya hanya mengusulkan," lanjut dia.

Robert melanjutkan, selain kebutuhan masyarakat usulan DOB baru juga untuk menambah jumlah Kabupaten dan Kota di Papua Barat yang saat ini hanya dihuni oleh tujuh Kabupaten.