Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menyediakan 25 gerai Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling (Samling) di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland dan Universitas Bina Nusantara (Binus)
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD
9. Samling Ciputat di kantor kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi di Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Bapenda DKI optimistis target penerimaan pajak kendaraan tercapai
Baca juga: Uji emisi jadi dasar tentukan pajak kendaraan di Jakarta
Bayar pajak makin mudah di 25 gerai Samsat Keliling Jadetabek
15 Maret 2023 08:11 WIB
Arsip foto - Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: