Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah berpikir untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Secara institusi, pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir, bahkan men-drafting sekali pun untuk menunda pemilu," ujar Bahtiar dalam Seminar Nasional Dies Natalis Ke-67 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertajuk "Kesiapan Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Humas IPDN di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan sebagai Dirjen Polpum Kemendagri yang mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak pernah menyinggung pikiran untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya dari pemerintah, Kemendagri, dan Dirjen Politik anak buahnya Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) yang juga rapat di Kemenkopolhukam setiap waktu, sampai hari ini, tidak ada tuh pikiran-pikiran tunda pemilu," ujar dia.

Baca juga: Ilham Saputra: KPU harus serius hadapi banding putusan tunda pemilu
Baca juga: Pakar sebut keputusan penundaan pemilu tak sesuai objek gugatan


Bahtiar menambahkan secara pribadi sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, dia tidak pernah berpikiran untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, ia memastikan akan melawan para pihak yang berkeinginan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.

"Saya pastikan akan kami lawan, saya sebagai dirjen, siapa pun yang coba-coba melawan konstitusi," kata dia.

Selain itu, Bahtiar berjanji selama ia masih menjabat Dirjen Polpum Kemendagri, maka tidak akan membiarkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

"Yang saya janjikan kepada kawan-kawan, selama Bahtiar masih Dirjen Polpum, maka tidak akan pernah ada penundaan pemilu," ujarnya.

Bahtiar berpesan kepada alumni IPDN yang menghadiri seminar untuk melakukan hal yang serupa.

"Jadi, kita harus menghentikan pikiran-pikiran kotor terhadap jalannya sistem tata negara kita. Dia mau diskusi-diskusi, silakan saja, tapi hukumnya kan kita yang bikin sebagai pembentuk undang-undang dengan DPR RI. Kita pastikan itu tidak akan pernah terjadi (penundaan pemilu)," tegasnya.