"Kami menghimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari grup musik asal Korea Selatan, BLACKPINK, oleh akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip.
Baca juga: BPKN siap tindaklanjuti keluhan para penonton konser BLACKPINK
"Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya, konser BLACKPINK yang dipromotori oleh iME Indonesia digelar pada Sabtu (11/3) dan Minggu (12/3) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Baca juga: Polisi siapkan 1.022 personel amankan konser kedua BLACKPINK di GBK