Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa transformasi sistem layanan rujukan yang digalakkan pemerintah bisa membantu mengurangi beban negara dalam membayar biaya kesehatan.

“Ini merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan akses layanan rujukan pada masyarakat Indonesia, dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan,” kata Reisa dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin.

Reisa menuturkan transformasi layanan rujukan merupakan sebuah upaya pemerintah, yang dalam implementasinya sudah terlihat nyata. Ia menilai transformasi pada layanan rujukan kini lebih terarah.

Sebab transformasi pada layanan rujukan itu ditujukan untuk mencegah bertambahnya penderita penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di Indonesia. Misalnya, penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.

Baca juga: Transformasi layanan rujukan disiapkan untuk penyakit tak menular

Hal yang sama berlaku untuk mencegah keparahan akibat penyakit menular seperti infeksi COVID-19, tuberkulosis (TBC) maupun HIV dan AIDS.

“Jadi, meskipun masih banyak masyarakat yang mungkin melakukan pengobatan di luar negeri, kalau kita lihat sistem kesehatan di Indonesia sendiri, ini sebenarnya mampu mendeteksi, mendiagnosis, mengobati bahkan penyakit yang banyak atau prevalensinya sering terjadi di Indonesia,” kata Reisa.

Ia mengatakan dalam memperbaiki sebuah sistem, memang dibutuhkan waktu karena pasti ada beberapa layanan yang masih belum bisa dioptimalkan. Namun, pemerintah telah bersungguh-sungguh berusaha mewujudkan Indonesia yang sehat dan mencegah masyarakat menderita penyakit mengalami keparahan.

Reisa berharap adanya transformasi yang dilakukan pada layanan rujukan, masyarakat dapat lebih percaya untuk memilih berobat dengan menggunakan jasa tenaga kesehatan ataupun layanan pengobatan di dalam negeri.

Baca juga: Menkes ingin RS rujukan nasional jadi pengampu di daerah

“Sehingga kita sama-sama berharap dengan demikian, (masyarakat yang minat untuk melakukan) pengobatan ke luar negeri bisa berkurang jumlahnya,” kata Reisa yang juga menjabat sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sunarto menambahkan, transformasi pada sistem layanan kesehatan yang terdiri dari enam pilar merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan penting bagi satu sama lainnya.

Namun, dua tujuan utama dalam transformasi sistem layanan kesehatan rujukan adalah meningkatkan mutu dan akses kesehatan. Artinya, peningkatan akses difokuskan agar baik tenaga kesehatan maupun masyarakat bisa dengan lebih mudah menjangkau layanan di rumah sakit vertikal.

Baca juga: Pakar: Layanan kesehatan harus dikembangkan sesuai ilmu pengetahuan

“Kemudian juga meningkatkan mutunya. Bagaimana mutu kesehatan menjadi baik, ada akreditasi dan penjangkauan mutu yang berkelanjutan,” kata Reisa yang juga Plt. Sekretaris Direktorat Pelayanan Kesehatan Kemenkes itu.