"Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," kata Gde Antara menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan pungutan sumbangan pengembangan institusi di lingkungan Universitas Udayana telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada sehingga tidak ada alasan bagi dia untuk menghindari panggilan penyidik.
Dalam kesempatan tersebut, Gde Antara menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meskipun dirinya kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca juga: Kejati Bali fokus dalami penggunaan dana SPI Universitas Udayana
Baca juga: Tiga tersangka korupsi dana SPI Unud Bali diperiksa sebagai saksi
Gde Antara menghadiri panggilan penyidik Kejati Bali, Senin sekitar pukul 09.00 WITA dan keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 WITA.
Rektor Unud yang datang memenuhi panggilan penyidik terlihat ditemani oleh beberapa orang tim kuasa hukum.
Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Rektor Unud tersebut tidak ditahan dan mendatangi Kejati Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk ketiga tersangka lainnya.
"Saya diberikan 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga staf kami," kata dia.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPI
Baca juga: Kejati ungkap peran Rektor Unud dalam kasus dugaan korupsi dana SPI
"Memang ada dan itu dilakukan oleh teman-teman perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dan ada regulasi-nya, Permenristekdikti, kemudian PMK sebagai BLU," ujarnya.
Gde Antara juga mengatakan pungutan SPI di Universitas Udayana pun memiliki dasar hukumnya yang telah diatur dalam Surat Keputusan Rektor dan dirinya akan membuktikan dalam tahap selanjutnya.