"Bawaslu dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk tim respons insiden keamanan siber, Bawaslu-CSIRT. Bawaslu-CSIRT mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam acara "Launching Bawaslu-CSIRT" di Jakarta, Senin.
Puadi menyampaikan Bawaslu-CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, aktivitas, potensi, insiden, ataupun gangguan keamanan siber. Keberadaan tim tersebut sejalan dengan upaya mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Baca juga: Bawaslu pantau media sosial ASN untuk cegah kampanye politik
Baca juga: Bawaslu beri pendampingan ASN agar terhindar dari kegiatan politik
"Artinya, ada satu tim tanggap ketika adanya gangguan-gangguan siber di beberapa wilayah dan ini sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia," ucap Puadi.
Ke depannya, ia mengatakan Bawaslu berharap keberadaan CSIRT mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ataupun hasil pengawasan yang menjadi tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.
Sementara itu, Dominggus dalam sambutannya menyampaikan BSSN berharap Bawaslu-CSRIT mampu mengelola sistem elektronik secara aman sehingga mendukung peran Bawaslu di seluruh tingkatan sebagai badan pengawas pesta demokrasi.
"Semoga tim tanggap insiden siber yang terbentuk dapat berkolaborasi dengan BSSN untuk bersinergi dalam meningkatkan keamanan siber di Indonesia, terutama pada sektor pemerintahan," tambah dia.