Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan bersama Disdukcapil setempat pada Maret 2023 ini melakukan validasi dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) semua narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dan tahanan agar terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
"Validasi dan sinkronisasi NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, sebagai upaya agar mereka semuanya memiliki KTP yang valid, sehingga dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan anggota legislatif dan presiden/wapres 14 Februari 2024," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan data, sebagian besar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di provinsi ini sudah memiliki NIK.
"Hingga Maret 2023 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Sumsel tercatat 15.273 orang, sebagian besar atau 96,93 persen (14.804 orang) sudah memiliki NIK," ujarnya.
Melihat masih ada 468 WBP yang belum memiliki NIK, pihaknya terus mengupayakan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar mereka segera memiliki NIK yang valid.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, seluruh kepala lapas dan rutan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, kata Ilham.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan arahan, melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 Tentang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di lapas dan rutan.
"Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan harus melakukan penginputan data narapidana dan tahanan secara lengkap pada aplikasi SDP (sistem database pemasyarakatan) serta melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana," ujar Dirjenpas.
Kemenkumham-Disdukcapil Sumsel validasi NIK narapidana untuk Pemilu
13 Maret 2023 10:51 WIB
Kemenkumham-Disdukcapil Sumsel validasi NIK narapidana dan tahanan agar terdaftar di Pemilu 2024. ANTARA/Yudi Abdullah/am.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: