Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa konflik lahan yang dihadapi warga Blora, Jawa Tengah sejak 1947 telah selesai dengan pemberian sertipikat secara serentak.

Pemberian 1.043 sertipikat tanah tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Blora, Jawa Tengah, Jumat.

"Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Adapun jumlah target 1.160 sertipikat yang diserahkan tersebar di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertipikat), dan Karangboyo (334 sertipikat). Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Hadi mengatakan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB (Hak Guna Bangunan) di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik," kata Hadi.

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat Kelurahan Wonorejo, Blora kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

"Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi," kata Hadi.

Sertipikat yang dibagikan kepada warga Blora akan berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 80 tahun. Pembagian sertipikat ini juga menjadi penanda bahwa konflik telah selesai.

Baca juga: Presiden serahkan 1.043 sertifikat tanah hingga bicara pupuk di Blora
Baca juga: Ganjar siap revitalisasi Pasar Menden di Blora
Baca juga: Wamen ATR/BPN tinjau proses penyelesaian konflik tanah di Blora