Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat satu gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy menambahkan penangkapan dilakukan pada Rabu (8/3) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap di Sentul," ujar Ardhy.
Hingga kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis terkenal tersebut.
Sebelumnya, diduga pesinetron AZ ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya adalah stoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.
Baca juga: Polres Jakpus bongkar praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI gelar program rehabilitasi di rutan dan lapas