Jakarta (ANTARA) – Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, disebutkan bahwa sebanyak 64 juta UMKM mendominasi usaha di Indonesia. Sayangnya, kontribusi UMKM untuk ekspor hanya mencapai 15 persen. Sebagai UMKM naik kelas, Bea Cukai telah menyediakan layanan asistensi melalui Klinik Ekspor yang tersedia di masing-masing kantor pelayanan Bea Cukai.



“Klinik Ekspor adalah program Bea Cukai yang diadakan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri terutama UMKM, agar dapat mengembangkan potensinya dan melakukan ekspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.



Hatta mengatakan bahwa untuk bisa naik kelas, UMKM dihadapkan beragam tantangan, seperti minimalnya akses digitalisasi karena kuranganya pengetahuan, keterbatasan SDM, dan infrastruktur. Selain itu, kendala lain untuk menembus pasar global adalah UMKM belum mampu menciptakan produktivitas yang tinggi karena belum terlibat dalam rantai produksi sektor usaha menengah/besar dan kekurangan layanan finansial.



Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan program dan kebijakan dalam pembedayaan UMKM, seperti anggaran dukungan perdagangan dan pengembangan usaha, subsidi bunga UMKM, penjaminan kredit UMKM, serta pelatihan dan pendampingan keuangan dan perpajakan. Dari sisi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai telah memberikan fasilitas berupa fasilitas fiskal dan prosedural melalui pemberian fasilitas KITE (kemudahan impor tujuan ekspor). Bea Cukai juga telah memberikan akses pelatihan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.



Hatta menyebutkan bahwa dalam dukung ekspor, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Semarang kembali melakukan asistensi UMKM di Kecamatan Ungaran, pada Rabu (15/02). Asistensi tersebut diselenggarakan di rumah produksi Kelir Javanese Coffee, yaitu salah satu UMKM yang memproduksi kopi lereng kelir. Sementara itu, Bea Cukai Tembilahan berikan asistensi pada para pelaku usaha yang berpotensi ekspor di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (21/02).



“Strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam Klinik Ekspor berupa edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor, pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor, asistensi sebagai upaya memberi solusi atas kendala-kendala yang dialami, sosialisasi fasilitas kepabeanan dan prosedur, dan koordinasi dengan K/L dan instansi daerah terkait,” jelas Hatta.



Bea Cukai juga melakukan asistensi melalui kunjungan kerja pada pelaku UMKM seperti yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Labuan Bajo kepada Koperasi Rumah Biru Sejahtera, pada Kamis (16/02). Koperasi Rumah Biru Sejahtera merupakan UMKM yang memproduksi kepiting bakau dengan memperkerjakan 42 nelayan kepiting. Kegiatan kunjungan kerja juga dilakukan oleh Bea Cukai Sabang ke Bakpia MD, salah satu UMKM di Kota Sabang, pada Selasa (21/02).



“Kami berharap, kegiatan asistensi yang dilakukan oleh Bea Cukai dapat mendorong pelaku UMKM agar naik kelas sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Hatta.