"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Dalam kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Ridwan Kamil bertemu dengan Gubernur dari Provinsi Cheongnam, Korea Selatan, yang merupakan sister province Jawa Barat.
Baca juga: RI dapat hibah 5,5 juta dolar dari Korea tingkatkan kapasitas UKM
Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.
CCEI sedang dalam proses implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.
Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS (Energy Storage System) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.
Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.
Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂.
Baca juga: PP 'Aisyiyah terima 3.328 hibah buku dari The Asia Foundation
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.Baca juga: PP 'Aisyiyah terima 3.328 hibah buku dari The Asia Foundation
Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.