Padang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggulirkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi tahanan Lanjut usia (lansia) yang menghuni rutan setempat.

"Kami terus berupaya menjaga serta meningkatkan derajat kesehatan tahanan Lansia yang berusia 60 tahun ke atas," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Rabu.

ia mengatakan pada Selasa (7/3) pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan lansia sebanyak dua puluh orang, yang merupakan kegiatan rutin satu bulan sekali.

Pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol serta beberapa faktor lain yang mungkin dibutuhkan oleh lansia.

"Pemeriksaan kesehatan tersebut adalah manfaat dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) khusus lansia yang sudah digagas Rutan Padang sejak Januari 2023," jelasnya.

Ia mengatakan dengan Posyando tersebut para tahanan atau narapidana memungkinkan untuk mengakses hak kesehatannya berupa pemeriksaan kesehatan.

Bagi para lansia yang mengalami gangguan kesehatan, katanya, Rutan Padang akan mengambil tindakan lebih lanjut serta pengobatan.

“Ketika misalnya tim medis menganggap bisa ditangani di sini maka akan ditangani, jika tidak akan dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar dengan peralatan yang lebih lengkap,” katanya.

Mehdi mengatakan Posyandu lansia juga bisa diakses oleh tahanan atau narapidana yang non-lansia, namun prioritasnya adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas.

Saat ini Rutan Padang memiliki dua dokter dan dua perawat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut.

“Ini merupakan program jangka panjang yang akan kami laksanakan setiap bulan sekali, agar kebutuhan kesehatan warga binaan lansia terpenuhi,” katanya.

Sejalan dengan pembentukan Posyandu lansia, Rutan Padang juga menunjuk beberapa warga binaan menjadi kader kesehatan.

Mereka telah dilatih selama satu minggu pada Februari 2023 sesuai dengan petunjuk dan edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Para kader kesehatan yang ditunjuk bertanggung untuk memberikan dan menyampaikan informasi kesehatan secara jujur dan tepat.

“Program ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan lansia, sehingga ketika selesai menjalani pidana para lansia mereka kembali ke keluarga dalam keadaan sehat,” jelasnya.