Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan perkembangan ekonomi dan keuangan negara menjadi pertimbangan penting dalam menentukan strategi dan prioritas pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian assurance dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

"Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK," ungkap dia pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksana BPK Tahun 2023 di Kantor Pusat BPK, dikutip dari laman resmi BPK, di Jakarta, Selasa.

Selama semester I tahun 2023, pihaknya disebut sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan tahun 2022. Mulai dari pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah (pemda), serta badan lainnya seperti Bank Indonesia dengan total 680 entitas yang diperiksa di seluruh Indonesia.

BPK juga memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) pada Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemda. Pemeriksaan keuangan itu disebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK dari segi keuangan maupun sumber daya manusia.

Baca juga: BPK dan BAI Korea Selatan tindaklanjuti rencana program "secondment"

Baca juga: BPK periksa kepatuhan perhitungan subsidi bunga KUR 2022 pada BRI


“Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban anggaran entitas sebelum disahkan oleh lembaga perwakilan. Dengan demikian, kami berharap pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atas keuangan negara,” ujar Isma.

Selain peningkatan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atas keuangan negara, hasil pemeriksaan BPK telah memperbaiki tata kelola keuangan negara melalui pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi oleh entitas.

Tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa pengembalian uang dan atau penyerahan aset negara senilai Rp124,60 triliun telah dilakukan dalam kurun waktu 2005 hingga semester I tahun 2021.

"Untuk itu, manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara," ucap dia.

Dalam Rakor tersebut, dibahas pula persiapan pemeriksaan sekaligus memperhatikan pemutahiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.

Rakor ini mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berbicara tentang kebijakan fiskal nasional dalam mengawal peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara pasca pandemi COVID-19. Kemudian juga Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menerangkan sinergi BPK dan Bappenas dalam mengawal pembangunan nasional.

Baca juga: BPK menemukan permasalahan pengelolaan keuangan PT Brantas Abipraya

Baca juga: Menteri ATR/BPN terima laporan hasil pemeriksaan dari BPK