Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan perlu ada pembekalan hukum bagi anak-anak sejak awal masuk ke ranah pendidikan.
"Sejak awal masuk bangku pendidikan mestinya anak-anak sudah harus dibekali dengan pembinaan hukum, di samping nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi maraknya kasus penganiayaan anak atau anak yang berhadapan dengan hukum beberapa waktu terakhir. Sebagai contoh, kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhadap David (17).
Kasus lainnya tiga siswa SMP membacok bocah sekolah dasar di Sukabumi sampai tewas. Tidak hanya itu, tiga orang pelajar di Makassar juga jadi korban akibat dianiaya dan dipaksa menenggak minuman keras oleh temannya.
Rentetan kasus yang melibatkan anak-anak usia sekolah tersebut menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran masa depan generasi penerus bangsa.
"Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban," kata dia.
Pemahaman itu termasuk tentang sanksi hukum serta dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum. Apabila pemahaman dampak sanksi hukum diberikan dengan baik dan tepat kepada anak-anak di sekolah, maka hal itu secara preventif dan persuasif bisa mencegah anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan.
Menyadari pentingnya membekali generasi emas Indonesia dengan pengetahuan hukum, BPHN juga telah bergerak memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.
Kendati demikian, program pembinaan hukum ini belum dilakukan secara melembaga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pada tahun 2022, BPHN melakukan program pembinaan/penyuluhan hukum terpadu ke SMP Negeri 238 dan SMP Negeri 77 Cempaka Putih untuk mengedukasi siswa mengenai cyber bullying, bahaya narkoba, penggunaan media sosial secara bijak serta pengetahuan hukum lainnya.
Kasus kejahatan anak dan budaya kekerasan yang terjadi, tambah Widodo, bisa banyak penyebabnya. Apalagi pada anak-anak yang sudah mulai masuk masa remaja. Seorang anak kerap menemui krisis identitas dan dalam proses pencarian jati diri. Berbagai hal dilakukan untuk terlihat menonjol dan relevan.
Oleh karena itu, tidak bisa diambil kesimpulan dari satu sisi saja dan diperlukan peran berbagai pihak dalam membina para remaja ini.
"BPHN akan terus pro aktif untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kemendikbud, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kemendagri serta Dinas Pendidikan," ujarnya.
BPHN juga akan memberikan penguatan dan pendampingan pada guru-guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam program pembinaan hukum dan Pancasila.
Kemenkumham: Perlu pembekalan hukum bagi anak sejak masuk pendidikan
7 Maret 2023 15:30 WIB
Ilustrasi - Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar dalam deklarasi pencegahan kekerasan pada anak di Kediri, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023). ANTARA/ HO-Pemkot Kediri
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: