Pemprov optimis bisa kelola PI 10 persen di sektor migas Kaltara
7 Maret 2023 00:53 WIB
Suasana rapat tentang Laporan Akhir Uji Tuntas Pelaporan PI 10 Persen dan Pembukaan Dataroom Wilayah Kerja Tarakan oleh PT Geosain Delta Andalan di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (6/3/2023). (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)
Tarakan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kaliman Utara Suriansyah mengatakan pihaknya optimis mampu mengelola 10 persen participating interest (PI) di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang ada di provinsi tersebut.
"Pemprov memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melaksanakan participating interest 10 persen," kata dia di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Menurutnya, PI 10 persen akan berdampak besar terhadap peningkatan APBD Kaltara, yang muaranya akan mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kaltara memiliki beberapa wilayah kerja migas (WK), antara lain WK Nunukan, WK Tarakan offshore, WK Bengara I, WK Seimenggaris, WK Tarakan.
"Saat ini, baru 2 WK Migas yang telah dilakukan penunjukan pengelolaan, yakni WK Nunukan, dan WK Tarakan,” kata Suriansyah.
Apalagi, kata dia, WK Nunukan baru akan melakukan eksploitasi pada 2025 sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara akan bertambah pada tahun itu.
Dia berharap kedepannya semua WK migas yang ada di wilayah Kaltara dapat dikelola dalam bentuk PI 10 persen.
Saat ini, PI 10 persen telah memasuki tahap uji tuntas (due dilligence) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau BUMD baru dalam bentuk Perusahaan Perseroan Daerah (PPD).
Uji tuntas adalah pemeriksaan secara menyeluruh tentang kinerja perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi secara tepat.
Setelah uji tuntas, BUMD PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.
Selanjutnya, proses pengalihan PI 10 persen akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.
Baca juga: Kepala SKK Migas lantik 58 pegawai setingkat kepala divisi
Baca juga: Penguatan K3 di migas perlu dilakukan seiring gas jadi energi transisi
"Pemprov memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melaksanakan participating interest 10 persen," kata dia di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Menurutnya, PI 10 persen akan berdampak besar terhadap peningkatan APBD Kaltara, yang muaranya akan mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kaltara memiliki beberapa wilayah kerja migas (WK), antara lain WK Nunukan, WK Tarakan offshore, WK Bengara I, WK Seimenggaris, WK Tarakan.
"Saat ini, baru 2 WK Migas yang telah dilakukan penunjukan pengelolaan, yakni WK Nunukan, dan WK Tarakan,” kata Suriansyah.
Apalagi, kata dia, WK Nunukan baru akan melakukan eksploitasi pada 2025 sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara akan bertambah pada tahun itu.
Dia berharap kedepannya semua WK migas yang ada di wilayah Kaltara dapat dikelola dalam bentuk PI 10 persen.
Saat ini, PI 10 persen telah memasuki tahap uji tuntas (due dilligence) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau BUMD baru dalam bentuk Perusahaan Perseroan Daerah (PPD).
Uji tuntas adalah pemeriksaan secara menyeluruh tentang kinerja perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi secara tepat.
Setelah uji tuntas, BUMD PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.
Selanjutnya, proses pengalihan PI 10 persen akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.
Baca juga: Kepala SKK Migas lantik 58 pegawai setingkat kepala divisi
Baca juga: Penguatan K3 di migas perlu dilakukan seiring gas jadi energi transisi
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023
Tags: