Legislator: Dukung JKN melalui prinsip gotong-royong
5 Maret 2023 20:16 WIB
Arsip foto - Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengemukakan prinsip gotong--royong BPJS Kesehatan harus didukung banyak pihak agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia.
"Sebelumnya, kita mengenal istilah Jamkesmas atau Jamkesda, namun itu hanya jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu saja. Dulu, salah satu masalah utama yang ada di tengah masyarakat adalah biaya kesehatan yang mahal," kata Putih Sari melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad.
Menurut Putih, program JKN yang bergulir sejak Januari 2012 telah memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menjadi peserta JKN.
Baca juga: Kemenkes: RS mitra BPJS Kesehatan tidak boleh tolak peserta JKN
"Dengan hadirnya program JKN, negara telah hadir di tengah masyarakat memberikan jaminan kesehatan tidak melihat masyarakat mampu atau tidak, seluruh warga wajib menjadi peserta JKN,” kata Putih dalam kegiatan sosialisasi langsung di tengah masyarakat Desa Cempakasari, Kabupaten Purwakarta.
Ia mengatakan Kabupaten Purwakarta telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan total capaian sebesar 97,06 persen atau 978.393 jiwa dari 1.008.058 jumlah penduduk di wilayah setempat. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kabupaten Purwakarta telah terlindungi oleh Program JKN.
Ia mendorong seluruh pihak untuk mengoptimalkan capaian UHC agar seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta terdaftar seluruhnya ke dalam Program JKN.
Selain itu, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Putih mengajak agar senantiasa rutin membayar iuran kepesertaan.
Menurutnya, peserta juga harus tetap menjaga status keaktifan kepesertaan JKN agar tetap bisa digunakan di kemudian hari.
Baca juga: JKN buka kesempatan masyarakat mendapat perlindungan menyeluruh
“Kalau kartunya tidak aktif, tidak bisa mengakses manfaat layanan kesehatan. Sekarang maksimal tunggakan hanya dihitung 24 bulan terakhir saja. Hal ini merupakan kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan bagi peserta yang menunggak,” katanya.
Ia melanjutkan prinsip gotong royong yang dianut BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN sudah sangat tepat dan mendapat dukungan seluruh pihak.
Dengan prinsip saling membantu, kata Putih, harapannya peserta saling bahu membahu untuk membantu peserta lainnya, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan.
Sementara itu, Putih juga menyoroti layanan Program JKN di fasilitas kesehatan yang dinilai semakin baik, dengan berbagai inovasi yang dihadirkan dapat memudahkan peserta untuk dapat mengakses pelayanan.
Namun, dirinya juga mendorong peserta untuk melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan. Sehingga, pelayanan yang diberikan bisa lebih ditingkatkan.
“Untuk meningkatkan layanan menjadi lebih baik lagi, kami harap peserta dapat aktif untuk melaporkan apabila ada pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak baik," katanya.
Hal itu merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dari Kementerian Kesehatan untuk ikut memantau pelayanan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Dengan demikian, Program JKN yang kini sudah berjalan dengan baik dapat terus berjalan ke arah yang semakin baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Fahrurozi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas sinergi yang telah dibangun untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta.
Baca juga: Fasyankes diharapkan bisa meningkatkan layanan untuk pasien dialisis
Baca juga: Pengakses BPJS Kesehatan kembali normal usai pandemi terkendali
Namun, dengan pertumbuhan kepesertaan JKN, diperlukan komitmen yang kuat untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, katanya.
Ia menilai saat ini BPJS Kesehatan tengah fokus untuk meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Beragam inovasi berbasis digital terus dihadirkan guna mendukung upaya yang dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang telah bergerak bersama untuk mencapai UHC. Untuk itu, seluruh pihak dapat bergandengan tangan untuk menciptakan ekosistem Program JKN yang kian baik,” ujarnya.
"Sebelumnya, kita mengenal istilah Jamkesmas atau Jamkesda, namun itu hanya jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu saja. Dulu, salah satu masalah utama yang ada di tengah masyarakat adalah biaya kesehatan yang mahal," kata Putih Sari melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad.
Menurut Putih, program JKN yang bergulir sejak Januari 2012 telah memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menjadi peserta JKN.
Baca juga: Kemenkes: RS mitra BPJS Kesehatan tidak boleh tolak peserta JKN
"Dengan hadirnya program JKN, negara telah hadir di tengah masyarakat memberikan jaminan kesehatan tidak melihat masyarakat mampu atau tidak, seluruh warga wajib menjadi peserta JKN,” kata Putih dalam kegiatan sosialisasi langsung di tengah masyarakat Desa Cempakasari, Kabupaten Purwakarta.
Ia mengatakan Kabupaten Purwakarta telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan total capaian sebesar 97,06 persen atau 978.393 jiwa dari 1.008.058 jumlah penduduk di wilayah setempat. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kabupaten Purwakarta telah terlindungi oleh Program JKN.
Ia mendorong seluruh pihak untuk mengoptimalkan capaian UHC agar seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta terdaftar seluruhnya ke dalam Program JKN.
Selain itu, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Putih mengajak agar senantiasa rutin membayar iuran kepesertaan.
Menurutnya, peserta juga harus tetap menjaga status keaktifan kepesertaan JKN agar tetap bisa digunakan di kemudian hari.
Baca juga: JKN buka kesempatan masyarakat mendapat perlindungan menyeluruh
“Kalau kartunya tidak aktif, tidak bisa mengakses manfaat layanan kesehatan. Sekarang maksimal tunggakan hanya dihitung 24 bulan terakhir saja. Hal ini merupakan kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan bagi peserta yang menunggak,” katanya.
Ia melanjutkan prinsip gotong royong yang dianut BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN sudah sangat tepat dan mendapat dukungan seluruh pihak.
Dengan prinsip saling membantu, kata Putih, harapannya peserta saling bahu membahu untuk membantu peserta lainnya, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan.
Sementara itu, Putih juga menyoroti layanan Program JKN di fasilitas kesehatan yang dinilai semakin baik, dengan berbagai inovasi yang dihadirkan dapat memudahkan peserta untuk dapat mengakses pelayanan.
Namun, dirinya juga mendorong peserta untuk melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan. Sehingga, pelayanan yang diberikan bisa lebih ditingkatkan.
“Untuk meningkatkan layanan menjadi lebih baik lagi, kami harap peserta dapat aktif untuk melaporkan apabila ada pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak baik," katanya.
Hal itu merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dari Kementerian Kesehatan untuk ikut memantau pelayanan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Dengan demikian, Program JKN yang kini sudah berjalan dengan baik dapat terus berjalan ke arah yang semakin baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Fahrurozi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas sinergi yang telah dibangun untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta.
Baca juga: Fasyankes diharapkan bisa meningkatkan layanan untuk pasien dialisis
Baca juga: Pengakses BPJS Kesehatan kembali normal usai pandemi terkendali
Namun, dengan pertumbuhan kepesertaan JKN, diperlukan komitmen yang kuat untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, katanya.
Ia menilai saat ini BPJS Kesehatan tengah fokus untuk meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Beragam inovasi berbasis digital terus dihadirkan guna mendukung upaya yang dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang telah bergerak bersama untuk mencapai UHC. Untuk itu, seluruh pihak dapat bergandengan tangan untuk menciptakan ekosistem Program JKN yang kian baik,” ujarnya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: