Semarang (ANTARA) - Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni menilai sah-sah saja pejabat negara berharta fantastis asal bisa dipertanggungjawabkan.

"Bagaimana harta fantastis seorang pejabat, seyogianya tidak normal, tidak wajar," kata Sahroni di sela pelantikan pengurus HDCI di Semarang, Jumat malam.

Ia menyampaikan hal itu menanggapi berita heboh soal pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang memiliki harta fantastis dan menjadi sorotan publik.

Baca juga: Wamenkeu: Bea Cukai panggil dan periksa pejabat yang pamer harta
Baca juga: Sri Mulyani: Peningkatan harta Dirjen Pajak karena kenaikan harga aset


Sahroni mengatakan jika pejabat tersebut bisa mempertanggungjawabkan harta yang dimilikinya dan dilaporkan kepada KPK, hal tersebut sah-sah saja.

"Menurut saya sah saja kalau bisa dipertanggungjawabkan," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Ia juga mendukung imbauan pemerintah agar para pejabat negara tidak memamerkan kemewahan atau hidup hedon.

"Termasuk pembubaran komunitas motor di salah satu institusi yang juga dinilai sah saja dilakukan," katanya.

Baca juga: KPK akan undang Eko Darmanto untuk klarifikasi LHKPN
Baca juga: KPK akan klarifikasi harta Rp56 miliar pejabat pajak


Kepada para pejabat negara, khususnya eksekutif, Sahroni mengimbau untuk selalu melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara teratur.

"Saya sampai 2022 selalu menyampaikan LKHPN secara teratur, karena itulah kewajiban pejabat," tambahnya.

Sementara itu, pengurus HDCI dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Padma Semarang itu.

Puluhan Harley Davidson dan mobil super milik para anggota HDCI tersebut terparkir tempat parkir hotel yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang itu.