Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan seluruh pihak bahwa sebagai bangsa yang bersepakat menjalankan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali harus berjalan dengan baik.
"Bangsa Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, demokrasi yang memilih pemimpin setiap lima tahunan melalui proses pemilu. Itu sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan baik," kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pelaksanaan pemilu setiap lima tahun menjadi bernilai penting sebagai arah baru bagi kemajuan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Muzani menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Empat Pilar dengan tokoh masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (2/3), dengan dihadiri pula oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Anggota DPR RI Ade Rezki.
Dia menambahkan bahwa seorang pemimpin sepatutnya memiliki kehendak untuk selalu berpihak kepada rakyat. Hal tersebut agar Indonesia dapat betul-betul melindungi rakyat serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan masyarakat kecil.
Baca juga: Wamenkumham tegaskan putusan penundaan pemilu belum inkracht
"Tugas pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan NKRI, Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
UUD Negara RI 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Negara, katanya, juga bertanggung jawab mengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.
"Kita membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda-janda, mengurus rakyat kecil, seperti nelayan, petani," ujar Muzani.
Oleh karena itu, katanya, semua pemimpin harus menjalankan proses demokrasi yang sudah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Baca juga: Anggota DPR: Putusan PN Jakpus beri peringatan adanya ancaman bangsa
"Bangsa Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, demokrasi yang memilih pemimpin setiap lima tahunan melalui proses pemilu. Itu sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan baik," kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pelaksanaan pemilu setiap lima tahun menjadi bernilai penting sebagai arah baru bagi kemajuan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Muzani menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Empat Pilar dengan tokoh masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (2/3), dengan dihadiri pula oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Anggota DPR RI Ade Rezki.
Dia menambahkan bahwa seorang pemimpin sepatutnya memiliki kehendak untuk selalu berpihak kepada rakyat. Hal tersebut agar Indonesia dapat betul-betul melindungi rakyat serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan masyarakat kecil.
Baca juga: Wamenkumham tegaskan putusan penundaan pemilu belum inkracht
"Tugas pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan NKRI, Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
UUD Negara RI 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Negara, katanya, juga bertanggung jawab mengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.
"Kita membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda-janda, mengurus rakyat kecil, seperti nelayan, petani," ujar Muzani.
Oleh karena itu, katanya, semua pemimpin harus menjalankan proses demokrasi yang sudah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Baca juga: Anggota DPR: Putusan PN Jakpus beri peringatan adanya ancaman bangsa