Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani menjelaskan bahwa PT Maesindo Indonesia berhasil melakukan ekspor 7.153 karton topi, paperbag, dan produk lainnya seberat 28 ton. Produk tersebut diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan tujuan ke Amerika Serikat dan Australia. Total nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD68.345,83 atau senilai kurang lebih 1,044 miliar rupiah,” rincinya.
Aryani menambahkan, PT Maesindo Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta. Kawasan Berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan yang berorientasi ekspor dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor, dan pembebasan cukai.
“Semoga fasilitas ini dapat terus dimaksimalkan, sehingga dapat menghasilkan berbagai produk berkualitas, sehingga dapat bersaing di pasar mancanegara dan lebih lanjut dapat menopang ekonomi secara nasional,” pungkas Aryani.