Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla minta agar masalah kepemilikan Gedung Wisma ANTARA Jl. Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, diperiksa karena sampai saat ini belum memberikan manfaat yang selayaknya kepada Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. "Dulu gedung itu BOT, tiba-tiba dimiliki orang lain. Kalau kasus Hotel Hilton bisa diperiksa, mengapa Gedung Wisma ANTARA tidak. Ini lebih salah dari Hilton," kata Wapres dalam rapat kabinet terbatas membahas permasalahan LKBN ANTARA di Istana Negara, Jakarta, Senin. BOT (build over transfer) adalah kesepakatan kedua belah pihak dimana ANTARA memiliki lahan dan pihak investor membangun gedung. Setelah jangka waktu tertentu maka gedung akan dialihkan kepada si pemilik lahan. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, hadir Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono dan Menko Polhukam Widodo AS, serta sejumlah menteri terkait seperti Menkominfo Sofyan Djalil, Menteri BUMN Sugiharto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Seskab Sudi Silalahi, Menkumham Hamid Awaluddin, Mendagri Muh Ma`ruf dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Paskah Suzetta. Dalam sidang kabinet yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, Pemimpin Umum LKBN ANTARA Asro Kamal Rokan melaporkan bahwa Gedung Wisma ANTARA berlantai 20 di Jalan Merdeka Selatan, hingga kini belum menjadi milik ANTARA. ANTARA hanya diberi dua lantai dan satu ruang pertemuan, katanya. "Sejak gedung ini didirikan tahun 1973, ANTARA tidak pernah menerima deviden. Alasan pengelola, PT ANPA International, Wisma ANTARA belum membukukan keuntungan," katanya. Menurut Asro, ANTARA memiliki saham 20 persen, sementara sisanya 80 persen dimiliki oleh investor asing, yaitu PABEMA BV, dari Belanda. Selanjutnya, saham PABEMA itu kini beralih kepada C&P Realty Singapore (di Indoneseia diwakili Group Mulia Group) pada tahun 1986. Sementara itu ada Keppres tentang pemanfaatan gedung-gedung sekitar Monas yang disebut Ring 1 (Jl. Merdeka Utara, Selatan, Timur dan Barat), tidak boleh ada bangunan Swasta. Menindaklanjuti laporan itu, Wapres mengatakan, sebenarnya jaman dulu tentu dipikirkan bahwa Kantor Berita ANTARA operasionalnya biar rugi tapi ada suatu cadangan di gedung ini. Namun, ternyata belakangan gedung itu dikuasai pihak lain. "Patut kita usut. Seingat saya, dulu ada BOT, tapi tiba-tiba melenceng menjadi sesuatu yang dimiliki orang lain," demikian Wapres Jusuf Kalla.(*)