Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan Aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) ditujukan untuk mengawal kesehatan semua calon pengantin, bukan menghambat calon pengantin untuk menikah.

“Elsmil merupakan salah satu syarat calon pengantin, bukan menghambat pernikahan, namun ditujukan sebagai pemeriksaan kesehatan untuk upaya mencegah stunting. Bagi calon pengantin perempuan, hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar hemoglobin,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menanggapi sertifikat Elsimil sebagai syarat baru untuk menikah, Hasto menyatakan Elsimil merupakan aplikasi yang dikembangkan BKKBN untuk mendeteksi dini kesehatan pasangan calon pengantin dan untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting.

Deteksi dini tersebut dilakukan tiga bulan sebelum menikah melalui pemeriksaan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktik swasta. Caranya, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.

Pengisian data hasil pemeriksaan ke dalam Elsimil sangat diperlukan guna mencegah stunting pada anak yang akan dilahirkan. Hal tersebut selaras dengan program prioritas nasional pemerintah yang ingin mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia yang kini masih 21,6 persen berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGGI) Tahun 2022.

Baca juga: BKKBN sebut enam provinsi alami kenaikan angka stunting pada 2022

Setelah mendaftar dan melangsungkan pemeriksaan, dalam aplikasi akan muncul sebuah sertifikat hasil dari data kuesioner di aplikasi. Jika sertifikat Elsimil berwarna merah, diharapkan pasangan mengkoreksi kondisi kesehatan ibu terlebih dahulu karena masuk dalam kategori berisiko.

Dikhawatirkan jika dipaksakan untuk hamil, akan membahayakan kesehatan ibu maupun anak yang dikandung, katanya.

“Jadi kalau untuk pernikahannya tetap boleh dilangsungkan. Namun Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan. Selanjutnya TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan serta memonitor status gizi sang istri sampai kondisinya membaik dan menjadi ideal untuk hamil,” ujarnya.

Selain sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil juga berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.

“Pemeriksaan kesehatan bagi calon ibu sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. Pemeriksaan ini sifatnya sederhana,” katanya.

Sementara terkait dengan kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya.

“Begitu juga bagi calon pengantin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana atau belum mengisi Elsimil, maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat,” ucapnya.

Baca juga: BKKBN minta calon pengantin miliki Sertifikat Elsimil sebelum menikah
Baca juga: BKKBN kenalkan Elsimil cegah stunting pada anggota Parlemen Arab-Asia