"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," kata Tasdik, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tasdik memandang perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.
Masalahnya, kata dia, bukan pada besarannya, melainkan sumbernya dari mana.
"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ungkapnya.
"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ungkapnya.
Wakil Ketua KASN ini lantas mengingatkan kasus Rafael tersebut menunjukkan bahwa pengisian LHKPN oleh ASN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan perlu pula dipandang sebagai langkah strategis mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya, ke depan, kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," ucap Tasdik.
Baca juga: Wamenkeu: Rafael Alun Trisambodo akui tak memiliki mobil jeep Rubicon
Baca juga: KPK terjunkan tim periksa aset tanah Rafael Alun Trisambodo
Baca juga: Wamenkeu: Rafael Alun Trisambodo akui tak memiliki mobil jeep Rubicon
Baca juga: KPK terjunkan tim periksa aset tanah Rafael Alun Trisambodo